Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Menunggu Klarifikasi Wiranto
Jadi, potensi terjadinya chaos atau kerusuhan di tingkat grass roots (akar rumput) sangat kecil, kecuali selisihnya hanya sedikit.
Editor: Hasanudin Aco
Sepanjang elite tidak menggerakkan pengikutnya, maka Indonesia akan aman-aman saja.
Elite biasanya membawa sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan apa pun hasilnya insya Allah akan mereka terima.
Pemerintah juga tak perlu panik karena sudah tersedia sejumlah perangkat untuk menindak fitnah, hoax (berita bohng) dan hate speech (ujaran kebencian) dengan UU No 11 Tahun 2008 yang diperbarui dengan UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Juga sudah tersedia Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk menindak makar.
Pemerintah agaknya alpa bahwa pers adalah salah satu dari empat pilar demokrasi, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pers bisa mengontrol ketiga pilar demokrasi lainnya itu.
Atau justru karena itulah lalu pers diancam?
Alhasil, seyogianya Pak Wiranto mengklarifikasi bahkan mencabut pernyataannya.
Karyudi Sutajah Putra; Pegiat Media, Tnggal di Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.