Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Tribunners / Citizen Journalism

Pidato Kenegaraan Jokowi Menggambarkan Visi Kepemimpinan Jilid II

Dua Pidato Kenegaraan yang disampaikan Presiden Jokowi telah menggambarkan visi kepemimpinan Jokowi yang akan segera memasuki episode jilid II.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pidato Kenegaraan Jokowi Menggambarkan Visi Kepemimpinan Jilid II
Tribunnews/JEPRIMA
Presiden Joko Widodo saat akan menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima 

Penulis: Hendardi
Ketua SETARA Institute

DUA Pidato Kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan Sidang Tahunan MPR dan di depan DPR-DPD, Jumat (16/8/2019) telah menggambarkan visi kepemimpinan Jokowi yang akan segera memasuki episode kepemimpinan jilid II pada Oktober mendatang.

Sebagaimana pidato Visi Indonesia 14 Juli 2019, substansi pidato ini juga memiliki keterbatasan pada isu pemberantasan korupsi, daya juang pemajuan HAM, dan penegakan hukum yang berkeadilan.




Pada pidato di hadapan MPR, Jokowi terbatas memuji BPK yang telibat dalam beberapa keanggotaan internasional yang artifisial tetapi tidak menyajikan bagaimana desain BPK dan visi Jokowi yang kontributif dalam pemajuan pencegahan korupsi.

Tetapi pada pidato di hadapan DPR dan DPD, Jokowi memaparkan paradigma baru pemberantasan korupsi yang berorientasi pada pencegahan dengan inovasi teknologi dan birokrasi yang transparan.

Jokowi juga tidak menyampaikan visi progresif pemajuan HAM termasuk bagaimana memastikan bangsa ini merdeka dari sejarah kelam pelanggaran HAM masa lalu, meskipun pada dimensi hak ekonomi, sosial, dan budaya bobot perhatian Jokowi lebih dominan.

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sementara dalam isu penegakan hukum, selain menunjukkan perlu ketegasan dalam penegakan hukum, Jokowi terbatas menyampaikan pujian pada capaian-capaian teknis institusi MA dan peran penjaga konstitusionalisme MK.

BERITA TERKAIT

Jokowi tidak mengenali produktivitas MK menguji UU justru karena ketidakpatuhan pembentuk UU
pada Konstitusi dan pada putusan-putusan Mahkamah Konstitusi.

Namun demikian, pada bidang lain Jokowi secara eksplisit dan bernas mengidentifikasi intoleransi, radikalisme dan terorisme dalam satu deretan kata sebagai ancaman nyata kemajuan bangsa menuju Indonesia maju dan unggul.

Penyebutan tiga tantangan itu secara berurutan menggambarkan afirmasi kepemimpinan Jokowi bahwa intoleransi adalah hulu dari terorisme dan terorisme adalah puncak dari intoleransi.

Visi pluralisme ini juga disinggung dalam pidato Visi Indonesia pada Juli 2019 lalu.

Pengenalan Jokowi pada tantangan intoleransi-radikalisme-terorisme kemudian dijawab
dengan pentingnya penguatan ideologi bangsa: Pancasila.

Dalam banyak survei, termasuk studi SETARA Institute, ancaman terhadap negara Pancasila adalah nyata adanya.

Setiap tahunnya, Presiden Jokowi memilih pakaian-pakaian tersendiri untuk dikenakan saat pidato Sidang Tahunan MPR RI 2019 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta
Setiap tahunnya, Presiden Jokowi memilih pakaian-pakaian tersendiri untuk dikenakan saat pidato Sidang Tahunan MPR RI 2019 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Theresia Felisiani/tribunnews.com)

Karena itu, tepat kiranya jika tantangan intermediate dari upaya mengatasi ntoleransi radikalisme-terorisme ini adalah pembudayaan Pancasila yang menuntut lompatan kreatif dalam pembinaan dan pembudayaannya.

Visi Negara Pancasila harus menjadi mainstream dalam pemerintahan Jokowi, utamanya dalam bentuk keteladanan elit, pembentukan kebijakan, dan penanganan kelompok intoleran-radikal dalam kerangka demokratik yang menghargai hak asasi manusia.

Jokowi tidak boleh membiarkan kebijakan kontraproduktif, represif, dan indoktrinatif yang mengatasnamakan pembelaan ideologi Pancasila.

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dalam jangka pendek, komitmen pada penghapusan intoleransi-radikalisme haruslah menjadi variabel penentu dalam memilih menteri-menteri kabinet baru, termasuk memilih pejabat-pejabat kunci di
pemerintahan, BUMN, dan lain sebagainya, yang memiliki akses pada pengelolaan sumber daya ekonomi dan pembangunan manusia Indonesia.

Paralel dengan keterbatasan visi hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum yang progresif, sebagaimana tergambar dalam pidato kenegaraan ini, Jokowi bisa mengatasinya dengan menyusun perencanaan pembangunan yang kokoh dalam bidang pemberantasan korupsi, penegakan hukum dan HAM serta memilih pembantu-pembantu di bidang hukum dan HAM yang visioner, berintegritas, dan progresif.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas