Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
C Suhadi: Apabila ada ASN Meminta Imbalan Dalam Memberikan Layanan Kepada Masyarakat Pecat Saja
Organ Relawan Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), sebagai salah satu relawan Jokowi, menyambut baik rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Editor: Toni Bramantoro
Organ Relawan Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), sebagai salah satu relawan Jokowi, menyambut baik rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo yang akan memangkas pejabat eselon.
Hal ini dilakukan demi menjalankan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merampingkan birokrasi.
Bahkan Tjahjo menyatakan akan melakukan pemangkasan ini dalam waktu setahun. Tjahjo menyebutkan bahwa penghapusan jabatan eselon III dan IV dimulai bulan ini di kementerian yang dipimpinnya.
"Selaku relawan saya sangat mendukung program penghapusan eselon III dan IV di semua Kementerian, karena di semua eselon itu ukurannya menjadi sangat tidak jelas manakala program eselon ditempatkan di suatu tempat tapi dia ga bisa kerja. Sehingga yang terjadi gaji dan tunjangan yang bertambah tapi prestasi kerjanya nol, ini kan sangat disayangkan anggaran terbuang," ungkap Ketua Organ Ninja, C Suhadi, Rabu (30/10/2019).
Ukurannya bukan lagi di jabatan atau lama masa kerja, tapi prestasi kerja. Itu menurutnya baru fair, orang lama kalau tidak ada prestasi maka tidak perlu dinaikkan gajinya. Tapi meskipun orang baru kalau prestasinya bagus maka harus diberi reward.
"Ini menurut saya juga harus diberlakukan di lembaga-lembaga lain selain Kementerian, semisal di TNI, Polri ataupun Kejaksaan. Supaya para ASN ini kerjanya efektif, karena eranya sudah beda maka harus berubah," ujar Suhadi yang berprofesi sebagai advokat ini.
Ia mencontohkan di perusahaan swasta orang-orang yang berprestasi itu pasti diberi tanda jasa. Dengan demikian orang akan berlomba-lomba dan saling mendukung satu dengan yang lainnya untuk berprestasi.
Apabila ada ASN termasuk TNI, Polri, Kejaksaan maupun Hakim yang meminta imbalan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, harus dipecat saja.
"Saya sangat mendukung langkah Pak Jokowi keren," jelas Suhadi.