Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pemilihan Presiden Tetap Langsung dan Hanya Dua Periode
Saya merasa, dalam proses awal ini masih banyak hal yang mesti saya pelajari, saya gali, dan saya lakukan bersama-sama dengan pimpinan MPR lainnya
Editor: Rachmat Hidayat
Oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Tanpa terasa untaian waktu telah menggenapi dua bulan 15 hari kebersamaan saya sebagai Ketua MPR RI sejak dilantik pada tanggal 3 Oktober 2019 yang lalu.
Saya merasa, dalam proses awal ini masih banyak hal yang mesti saya pelajari, saya gali, dan saya lakukan bersama-sama dengan pimpinan MPR lainnya.
Baca: Survei Tiga Roda Konsultan: 52,8 Persen Masyarakat Tidak Setuju Pemilihan Presiden Lewat MPR
Refleksi akhir tahun ini bermakna penting bagi saya pada khususnya, dan bagi MPR secara kelembagaan pada umumnya.
Tidak saja sebagai sarana bercermin dan mawas diri atas kinerja kelembagaan yang telah dilaksanakan, tetapi juga sebagai rujukan untuk menentukan gerak langkah ke depan yang lebih baik.
Baca: Jimmly Asshiddiqie Sebut Perubahan Masa Jabatan Presiden Hanya Sebatas Wacana
Sebagai gambaran umum, bangsa dan negara Indonesia senantiasa belajar dari waktu ke waktu untuk memperbaiki dan mengkoreksi setiap proses dan dinamika demi kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
Salah satu momen sekaligus pelajaran berharga untuk bangsa Indonesia adalah pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang untuk pertama kalinya dilaksanakan secara serentak pada pertengahan tahun 2019 lalu.
Penting untuk kita renungkan bersama, dalam dinamika pemilu serentak tersebut telah membuat polarisasi yang tajam ditengah kita semua, setiap perbedaan menjadi perdebatan, politik identitas dan sikap- sikap intoleran semakin mengemuka.
Di tingkat masyarakat sempat muncul kekhawatiran tentang masa depan kebersatuan kita di rumah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca: Ketua MPR Ajak Insan Pers Aktif Terlibat Dialektika Amandemen UUD 1945
Di beberapa daerah tertentu ada yang mengeluhkan bahwa kelompok primordialnya diperlakukan tidak adil, tetapi pandangan itu ditolak oleh kelompok lain dengan mengatakan justru pihaknyalah yang diperlakukan tidak adil.
Keadaan seperti ini harus segera diatasi demi kelangsungan dan masa depan NKRI yang berdasarkan Pancasila. Kita harus mulai melangkah bersama untuk mengatasi situasi yang tidak kondusif bagi masa depan bangsa dan negara ini.
Baca: CSIS Nilai Tak Ada Urgensi Menghidupkan Kembali GBHN
Kesadaran atas keberagaman dan persatuan adalah keinsyafan bagi bangsa Indonesia yang harus senantiasa kita rawat bersama.
Sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi dan kedaulatan rakyat, MPR merupakan representasi dari daulat rakyat yang menjembatani berbagai aspirasi masyarakat dan daerah yang mengedepankan etika politik kebangsaan.
Baca: Ketua MPR Ajak Insan Pers Aktif Terlibat Dialektika Amandemen UUD 1945
Selalu berusaha menciptakan suasana harmonis antar kekuatan sosial politik dan antar kelompok kepentingan untuk mencapai sebesar-besar kemajuan bangsa dan negara.