Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

PPHI dan Resolusi 2020

PPHI menilai kedudukan Dewan Pengawas akan menghalangi proses pro justitia dalam penyidikan, karena ada Dewan Pengawas tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPHI dan Resolusi 2020
HO/Tribunnews.com
Dr Tengku Murphi Nusmir SH MH, Ketua Umum DPP Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI). 

Banyaknya kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK menandakan bahwa persoalan korupsi dalam pemerintahan Presiden Jokowi jilid 1 tak terbantahkan yakni tidak terciptanya good and clean goverment.

Terlebih terjadi lagi megakorupsi BUMN PT Asuransi Jiwasraya  yang menunjukkan bahwa betapa berkaratnya persoalan.korupsi di Indonesia.

Hal yang tak kalah menjadi perhatian adalah di ujung penutupan tahun 2019, Presiden Jokowi mendapat kado berupa tertangkapnya dua tersangka penyiram air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Di satu sisi masyarkat memberikan apresiasi kepada Polri dan Presiden Jokowi yang berhasil menangkap para tersangka pelaku itu, namun ada juga yang meragukan keberhasilan itu.

Terkait tertangkapnya dua tersangka kasus teror Novel, PPHI memuji keseriusan pemerintah menyelasikan kasus ini namun penulusuran pelaku menurut PPHI, pemerintah harus membuka tanpa ditutupi siapa pun pelakunya dan pemerintah harus benar-benar menegakkan keadilan di tengah masyarkat.

Harapan DPP PPHI, pada tahun 2020 pemerintah memiliki good will (kemauan baik) membangun keadilan dan hukum tanpa pandang bulu dan menjunjung supremasi hukum dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Dr Tengku Murphi Nusmir SH MH: Ketua Umum DPP Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI)

Berita Rekomendasi
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas