Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

PPHI dan Resolusi 2020

PPHI menilai kedudukan Dewan Pengawas akan menghalangi proses pro justitia dalam penyidikan, karena ada Dewan Pengawas tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPHI dan Resolusi 2020
HO/Tribunnews.com
Dr Tengku Murphi Nusmir SH MH, Ketua Umum DPP Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI). 

Terlebih terjadi lagi megakorupsi BUMN PT Asuransi Jiwasraya  yang menunjukkan bahwa betapa berkaratnya persoalan.korupsi di Indonesia.

Hal yang tak kalah menjadi perhatian adalah di ujung penutupan tahun 2019, Presiden Jokowi mendapat kado berupa tertangkapnya dua tersangka penyiram air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Di satu sisi masyarkat memberikan apresiasi kepada Polri dan Presiden Jokowi yang berhasil menangkap para tersangka pelaku itu, namun ada juga yang meragukan keberhasilan itu.

Terkait tertangkapnya dua tersangka kasus teror Novel, PPHI memuji keseriusan pemerintah menyelasikan kasus ini namun penulusuran pelaku menurut PPHI, pemerintah harus membuka tanpa ditutupi siapa pun pelakunya dan pemerintah harus benar-benar menegakkan keadilan di tengah masyarkat.

Harapan DPP PPHI, pada tahun 2020 pemerintah memiliki good will (kemauan baik) membangun keadilan dan hukum tanpa pandang bulu dan menjunjung supremasi hukum dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Dr Tengku Murphi Nusmir SH MH: Ketua Umum DPP Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas