Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Ikatan Alumni Magister Hukum UBK Bersama YSK serta Metamorfosis Bantu Korban Longsor Kabupaten Bogor
Ikatan Alumni Magister UBK bekerja sama dengan Yayasan Satu Keadilan dan LSM Metamorfosis melakukan bakti sosial bantu korban bencana longsor
Editor: Toni Bramantoro
Ikatan Alumni Magister UBK bekerja sama dengan Yayasan Satu Keadilan dan LSM Metamorfosis melakukan bakti sosial bantu korban bencana longsor di Desa Pasir Madang Kecamatan Suka Jaya Kabupaten Bogor selasa 14 Januari 2020.
Kegiatan bersama ini juga melibatkan PMII Unusia, Ikatan Mahasiswa Magister UBK, Kecamatan Bojong Gede, Puskesmas Bojong Gede dan Ves Community.
Adapun kegiatan ini meliputi :
1. Berkoordinasi dengan posko induk, Danramil dan relawan di lokasi
2. Distribusi bantuan
3. Assessment kebutuhan perempuan dan anak
4. Mendata pengungsi
5. Membuat dapur umum yang melibatkan partisipasi warga pengungsi.
6.Membuat permainan dengan anak-anak (ular tangga, puzzle, ngobrol, dongeng dan musik) sambil memberikan hadiah alat tulis.
7. Bersih-bersih sampah dan membuat tempat sampah
8. Membuat WC umum
"Kegiatan ini adalah wujud keprihatinan kami selaku anak bangsa dan kami sangat terpanggil untk dapat meringankan beban saudara kita yang terkena bencana baik itu bencana longsor juga banjir badang yang meluluhlantakan harta benda serta rumah. Bantuan kami salurkan melalui pos SD 04 Pasir Madang dan juga SMP Pasir Madang," kata Ketua LSM Metamorfosis, Sofia.
Sementara itu Ketua Ikatan Alumni Magister UBK, Ir. Petrus Bramandaru SH.,MH yang ikut serta mendampingi kelokasi bencana mengatakan pemerintah harus tegas terhadap para cukong penambang ilegal, kegiatan penambangan ilegal sudah berlangsung sangat lama tetapi aparat tidak melakukan penindakan maupun pengusiran oleh karena itu pihaknya selaku Ikatan Alumni Magister UBK meminta pemerintah agar menindak tegas para penambang yang menyebabkan kerusakan hutan yang mengakibatkan bencana longsor tersebut.
"Siapapun itu aparat yang membekingi kegiatan penambangan ilegal juga harus diperiksa," tegas Petrus Bramandaru.
Ditempat yang sama Reza Aditya SH.,MH selaku wakil ketua Ikatan Alumni Magister UBK dan pemerhati hukum pidana yang turut serta memberi bantuan mengatakan kalau tidak mau dikatakan pemerintah "abai" ya pemerintah harus menangkap oknum penambang ilegal yang menyebabkan bencana longsor ini.
"Kerugian materiil dan immateriil dan juga beban psikologis para korban sudah tidak bisa diukur oleh uang semata. Jadi yang harus dilakukan oleh pemerintah, segera lakukan penegakan hukum," tutur Reza.