Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
'Corona Sebagai Peringatan Awal'
Wabah penyakit menular merupakan persoalan klasik kesehatan yang sudah sering terjadi sejak abad-abad lampau. Contohnya: Pes, Rabies, malaria, flu bur
Editor: Toni Bramantoro
OLEH: Patricia Leila Roose. SH,MH.
Wabah penyakit menular merupakan persoalan klasik kesehatan yang sudah sering terjadi sejak abad-abad lampau. Contohnya: Pes, Rabies, malaria, flu burung dan masih banyak lagi.
Yang membedakan yaitu diaspora pada masa lalu belum sedahsyat sekarang. Zaman teknologi modern ini diaspora yang sangat cepat ke seluruh dunia ikut mempengaruhi penyebaran penyakit secara cepat melintasi benua.
Dalam menghadapi virus corona hal yang nampak di permukaan adalah upaya dari beberapa pemerintah banyak negara untuk melakukan evakuasi terhadap warganya yang tinggal di Wuhan dan sekitarnya. Tapi langkah- langkah untuk mengirim bantuan, mengirimkan tim ahli dari beberapa negara belum terlihat.
Adakah hambatan dari otoritas pemerintah China untuk mencoba menangani masalahnya sendiri, sebagai bukti negara adidaya?! Atau memang ada hambatan- hambatan yang resiko nya lebih tinggi dari lembaga negara atau lembaga internasional lain yang fokus dan ahli dibidang kesehatan.
Bagaimanakah cara membangun solidaritas baru masyarakat dunia untuk mau secara sukarela bersama- sama menangani wabah, agar muncul gerakan seperti menghadapi terorisme dan penanganan bencana alam. Tanpa melihat wilayah asal wabah penyakit berada, di negara kaya atau miskin, agamanya apa dan ideologinya apa.
Sudah seharusnya ada tata kelola baru yang menempatkan wabah penyakit menular yang sudah menjadi trend global itu sebagai masalah kemanusiaan yang tidak mungkin bisa ditangani oleh satu dua negara kaya saja. Tanpa upaya-upaya ini dampak wabah akan ikut memperkeruh resesi ekonomi global yang sudah di depan mata kita.
Kasus- kasus yang muncul di Indonesia terkait wabah corona masih menunjukkan kesan kuatnya cara - cara menyelamatkan diri sendiri di dalam mengatasi dan menangani wabah corona tersebut. Pemerintah mestinya segera mengambil langkah berdasarkan mandat undang- undang dan peraturan yang terkait.
Untuk melakukan sosialisasi ke segenap warga karena merupakan hak setiap orang untuk mengerti dengan jelas tentang penyakit menular itu. Pemberian informasi yang kurang lengkap oleh pemerintah menimbulkan kesimpang-siuran informasi yang diterima oleh warga.
Pernyataan ketua umum PB IDI yang mengatakan bahwa kita belum punya vaksin yang mampu mengatasi wabah corona dan baru akan menguji cobakan vaksin tiga bulan kedepan.
Dari sini nampak koordinasi antara pemerintah dan organisasi profesi bidang kesehatan kurang berjalan dengan baik. Pemerintah mestinya mengambil inisiatif untuk melakukan koordinasi dengan organisasi profesi bidang kesehatan, kampus, lembaga riset, LSM yang fokus di bidang kesehatan dan para stakeholder yang lain.
Karena sesuai dengan amanat undang- undang kesehatan bahwa tanggung jawab di dalam menangani wabah penyakit bukan semata- mata merupakan tanggung jawab pemerintah.
Selain itu pemerintah wajib mengirim tim ke negara awal menularnya wabah corona untuk belajar cara- cara penanganan. Karena menurut keterangan resmi pemerintah China para penderita wabah corona ada yang bisa diselamatkan oleh tim medis pemerintah China.
Kita musti proaktif untuk bisa terlibat di dalam penanganan dan belajar tentang tata cara dan metode serta pembuatan vaksin dari pemerintah China atau negara lain dan lembaga- lembaga riset yang lebih berpengalaman.
Tanpa langkah- langkah tersebut kita akan terjebak sekedar berwacana dan hanya menyelesaikan soal- soal di permukaan, antara lain seperti evakuasi warga WNI yang ada di Wuhan. Serta hanya menyiapkan rumah sakit dan tim untuk penanganan wabah tersebut.
Dampak sosial ekonomi dari wabah penyakit bukan persoalan sepele tapi harus ditangani secara lintas bidang, bahkan lintas negara. Agar ketika muncul virus baru yang belum dikenal sebelumnya, dan seandainya penyebaran wabah awal itu terjadi di negeri kita sudah ada persiapan yang sudah matang dengan segala aspeknya.
Sehingga tugas perlindungan terhadap warga negara Indonesia pada tingkat minimal, bisa dijalankan.
*Patricia Leila Roose. SH, MH. Alumnus Magister Hukum Universitas Bung Karno, praktisi hukum, pakar hukum tata negara, pada diskusi kamisan yang diselenggarakan Ikatan Alumni magister huku UBK, kamis 30 Januari 2020.