Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

PPDB, Berebut Keadilan di Ibu Kota

Intinya, kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu untuk pemerataan kesempatan pendidikan yang berkualitas, baik bagi si punya maupun si papah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPDB, Berebut Keadilan di Ibu Kota
Istimewa
Dr Anwar Budiman SH SE MH MM. 

Sebab itu, saran dari Kadisdik agar anak tidak terlalu muda saat masuk suatu jenjang pendidikan tak sepenuhnya dapat diterima.

Justru kita perlu menciptakan iklim yang kondusif bagi lahirnya keajaiban-keajaiban, misalnya anak-anak bisa mengikuti pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dari jenjang pendidikan di usianya.

Kalau bergantung umur, bagaimana dengan adanya kelas akselerasi yang memungkinkan siswa lulus sebelum habis masa studinya? Di luar negeri bahkan ada anak seumuran SMA atau bahkan SMP yang sudah lulus sarjana, magister, atau bahkan doktor.

Bila masih berkutat pada soal umur, bagaimana kita bisa mengejar ketertinggalan dunia pendidikan kita dari negara-negara lain yang lebih maju?

Memang, pemerintah pun dilematis. Bila persaingan masuk sekolah semata-mata didasarkan atas aspek prestasi, niscaya yang berprestasilah yang akan menang. Prestasi paralel dengan fasilitas dan kualitas layanan pendidikan.

Fasilitas dan kualitas layanan pendidikan di Indonesia paralel dengan kondisi ekonomi keluarga.

Sebab itulah, ada kekhawatiran orang miskin akan kalah dalam persaingan yang situasinya mirip di hutan belantara, yang kuatlah yang akan menang, "homo homini lupus" (manusia adalah serigala bagi manusia lain), menurut Plautus dalam "Asinaria" (195 SM), dan Thomas Hobbes dalam "De Cive" (1651).

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, bila umur calon murid menjadi prioritas maka akan menafikan persaingan, dan akibatnya prestasi tak akan terpacu. Dunia pendidikan Indonesia pun tak akan maju-maju sebagaimana selama ini.

Kini, perebutan keadilan masih terjadi, dan yang akan keluar sebagai pemenang adalah pemerintah karena merekalah yang memiliki otoritas. Orangtua calon siswa hanya sebatas bisa protes.

Tapi protes tersebut pun tak boleh didiamkan berlama-lama. Pemerintah harus mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan dua kubu, minimal untuk PPDB tahun Pelajaran 2021/2022 mendatang. Untuk sementara, PPDB Jalur Prestasi bisa menjadi jalan tengah.

* Dr Anwar Budiman SH MH: Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, Jakarta.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas