Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Ketika Korupsi Direncanakan di Tempat Tidur

Lily membantu suaminya dalam menerima suap. Keduanya divonis masing-masing 9 tahun penjara di tingkat banding.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketika Korupsi Direncanakan di Tempat Tidur
TRIBUNNEWS/HERUDIN

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

TRIBUNNEWS.COM - Banyak keputusan penting diambil di tempat tidur. Sebab itu, banyak pemimpin dunia yang diumpan perempuan untuk mempengaruhi mereka sebelum mengambil keputusan.

Raja Spanyol Juan Carlos, Pemimpin Libya Muammar Qaddafy, Pemimpin Kuba Fidel Castro, dan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi adalah di antara sekian banyak pemimpin dunia yang setiap berkunjung ke negara lain semasa mereka menjabat selalu diumpan dengan perempuan oleh tuan rumah.

Tujuannya: lobi politik dan diplomatik.

Begitu pun Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Ternyata seks bisa mempengaruhi jalan pikiran seseorang.

Hal tesebut juga terbukti dalam kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Jamaluddin, oleh istrinya sendiri, Zuraida Hanum, yang akhirnya divonis mati pada 1 Juli 2020.

Baca: Bupati Kutai Timur Ditangkap Bareng Istrinya yang Jabat Ketua DPRD, Ini Daftar Harta Kekayaan Mereka

Pembunuhan itu direncanakan usai Zuraida bersama terdakwa lainnya yang divonis penjara seumur hidup, Jefri Pratama, melakukan hubungan intim laiknya suami-istri.

Berita Rekomendasi

Nah, dalam perkara korupsi pun ternyata sama. Sedikitnya ada 13 pasangan suami-istri (pasutri) di Indonesia yang melakukan korupsi secara bersama-sama.

Diyakini, rencana mereka melakukan korupsi juga disusun di tempat tidur.

Simak saja. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu menetapkan Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih sebagai tersangka kasus korupsi.

KPK menduga Ismunandar dan istrinya yang menjabat Ketua DPRD Kutai Timur berbagi peran dalam mengatur proyek di kabupaten tersebut.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (3/7/2020), mengatakan pihaknya menduga Ismunandar menjamin rekanan kontraktor bahwa anggaran tidak akan dipotong.

Ismunandar selaku bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan.

Sementara Encek selaku Ketua DPRD diduga melakukan intervensi atas penunjukan pemenang lelang proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Halaman
1234
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas