Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Perlu Political Will Dalam Menjaga Industri Pesawat Dirgantara
Pemerintah perlu menunjukan political will untuk menunjukkan kepedulian terhadap bangkitnya industri pesawat terbang nasional
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Oleh Ricky Rachmadi
Pengamat sosial politik
Mantan Pemimpin Redaksi HU Suara Karya
DALAM riwayat perjalanan dunia penerbangan nusantara, tentu orang tidak akan melupakan aksi heroik masyarakat Aceh yang secara gotong royong membeli pesawat Dakota RI-001 Seulawah untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Bertempat di Hotel Kutaraja Aceh pada tanggal 16 Juni 1948, dipimpin Presiden Soekarno bersama Djuned Yusuf dan Said Muhammad Alhabsyi, masyarakat Aceh mengumpulkan sumbangan setara dengan 20 Kg emas yang digunakan untuk membeli pesawat angkut pertama yang dimiliki Indonesia.
Peristiwa ini dianggap sebagai cikal bakal berdirinya perusahaan penerbangan niaga pertama di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pasca-kemerdekaan, upaya Presiden Soeharto untuk membangun Industri Dirgantara nasional yang mandiri dan berdaulat pun tidak berhenti.
Sejak tahun 1960 sampai 1964, pemerintah Indonesia mengirim Nurtanio Pringgo Adisuryo ke Far Eastern Air Transport Incorporated (FEATI) di Filipina.
Bersama rekan-rekannya, Marsekal Udara kelahiran Kandangan Kalimantan Selatan yang meninggal di Bandung Jawa Barat itu, belajar industri kedirgantaraan di negeri Aquino.
Setelah kembali, Nurtanio diberi tugas memimpin Lembaga Persiapan Industri Penerbangan (LAPIP).
Meski Presiden Soekarno jatuh karena peristiwa politik, tapi upaya membangun industri dirgantara nasional memang tidak berhenti.
Presiden Soeharto, terus melanjutkan upaya pendahulunya.
Bahkan bisa dikatakan lebih berita sifat massif dan serius.
Hal ini bisa dilihat ketika pada 26 April 1976, Indonesia membangun industri pesawat terbang pertama dan satu-satunya di Asia Tenggara bernama PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio yang dipimpin BJ. Habibie.
Nama perusahaan pesawat terbang yang kemudian berubah menjadi PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) dan kemudian diubah menjadi yang disebut sekarang sebagai PT Dirgantara Indonesia, atau PT DI.
Setelah memiliki perusahaan tersendiri yang bergerak di bidang pesawat terbang, industri pesawat terbang nasional terus berkembang.
IPTN tidak hanya mengerjakan proyek pembuatan bagian-bagian pesawat yang merupakan pesanan mitra kerja, tapi juga bergerak membangun pesawat komersil buatan sendiri.
Pada 11 November 1983, IPTN memperkenalkan pesawat pertama produksi mereka bernama CN-235.
Sebuah pesawat penumpang sipil kelas menengah bermesin dua ini menjadi pesawat paling diminati banyak kalangan di kelasnya. CN-235 adalah pesawat hasil kerja sama antara IPTN dan CASA dari Spanyol.
Karenanya kode awal pesawat ini adalah CN yang merupakan singkatan dari CASA dan Nasional atau Nurtanio.
Tidak berhenti di CN-235, 6 tahun berikutnya IPTN memperkenalkan rancangan pesawat keduanya berkode N-250.
Pesawat yang terbang perdana pada 10 Agustus 1995 ini, menjadi pesawat primadona IPTN dalam upaya merebut pasar di kelas 50-70 penumpang. Berbeda dengan pesawat sebelumnya yang merupakan hasil kerjasama dengan CASA Spanyol, N-250 adalah hasil karya IPTN sendiri. Karenanya, kode pesawatnya yang digunakan adalah N, yang berarti Nusantara atau Nurtanio, bukan lagi CN.
Namun kreasi gemilang industri pesawat terbang nasional milik Indonesia yang tinggal dikembangkan lebih lanjut ini, terputus.
Hanya dua tahun setelah N-235 terbang perdana, Indonesia dilanda krisis moneter. Gonjang-ganjing ekonomi ini mau tidak mau berimbas ke IPTN.
International Monetery Fund, IMF, yang dijadikan juru selamat ekonomi Indonesia dengan pinjaman uangnya oleh Presiden Soeharto, mensyaratkan pembubaran IPTN sebagai bagian dari upaya yang harus dilakukan pemerintah Indonesia.
IPTN yang sudah goyah karena krisis ekonomi, menjadi bertambah goyah.
Sejak 15 Februari 1998, APBN tidak lagi mengalokasikan dana untuk IPTN.
Karenanya IPTN harus merumahkan banyak karyawannya. IPTN yang semula mempunyai 16 ribu karyawan, memangkas jumlah karyawannya hingga menjadi 4.000 orang saja.
Hanggar-hanggar IPTN yang semula menjadi tempat produksi pesawat, banyak yang terlantar hingga menjadi sarang laba-laba.
Namun sekitar pertengahan tahun 2000-an, IPTN yang sudah berubah nama menjadi PT DI, menunjukan geliat kebangkitannya.
Di tengah ancaman kebangkrutan karena tidak mampu membayar utang berupa kompensasi dan manfaat pensiun serta jaminan hari tua terhadap karyawannya, PT DI mendapat pesanan membuat pesawat dari negera-negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Brunei, dan Filipina, termasuk negara Korea Selatan.
Sementara kegigihan pamerintah dan PT DI untuk membangun kembali industri pesawat nasional, mulai terlihat buahnya. Pada 24 Oktober 2007 Mahkamah Agung membatalkan putusan pailit Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas PT DI.
Setelah itu PT DI berhasil mengirimkan 4 unit pesawat CN-235 pesanan Korea Selatan. Selain itu PT DI dipercaya TNI AL untuk menyelesaikan 3 pesawat CN-235 dan 24 Heli Super Puma dari Euro Copter.
Riwayat selanjutnya PT DI bukan lagi tentang pabrik pesawat yang sedang bangkit dari keterpurukan, tapi sudah mulai mengepakan sayapnya untuk terbang lebih tinggi.
Momentumnya adalah ketika PT DI memperkenalkan N-219 Nurtanio. Sebuah pesawat terbang serbaguna berkapasitas 19 penumpang dengan 2 mesin turboprop.
Pesawat ini dibuat untuk mengangkut penumpang dan kargo yang bisa mendarat di lintasan pendek. Karenanya produk ini sangat cocok untuk negara kepulauan yang memiliki daerah-daerah terpencil seperti Indonesia.
PT DI sukses melakukan uji terbang perdana pesawat N-219 pada 16 Agustus 2017. Meski baru terbang perdana pada tahun 2017, ide N-219 sendiri sudah dimunculkan PT DI sejak 2003.
Sebuah rancangan program yang menjadi bagin dari pembenahan yang dilakukan PT DI. Dan N-219 baru bisa dilaksanakan pada tahun 2006 setelah dilakukan kerjasama dengan Qatar dengan nilai investasi sebesar US$65 Juta.
Selanjutnya, pada Agustus 2016, Airbus Defense and Space juga menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan dalam penapaian sertifikat untuk model N-219. Setelah sebelumnya sempat membantu sertifikasi model N-250.
Akan tetapi sepertinya apa yang terjadi pada tahun 1998, akan terjadi lagi pada tahun sekarang.
Pangkalnya bukan lagi krisis ekonomi, tapi political will pemerintah dalam melindungi industri dirgantara yang sangat penting.
Tanpa ada alasan yang jelas, Budi Santoso, Dirut PTDI yang berhasil membangkitkan kembali PT DI dari keterpurukan, yang merupakan kader Habibie ditahan KPK karena tudingan korupsi.
Bersama Budi Santoso turut pula dijadikan tersangka dan sekaligus ditahan yaitu mantan Asisten Dirut PT DI yaitu Irzal Rinaldi Zailani.
Masalahnya, tudingan korupsi itu kelak akan menjadi dakwaan di pengadilan yang sangat sumir.
Dakwaannya terhadap Budi Santoso yang sudah mempersiapkan PT DI kembali terbang tinggi adalah korupsi dan merugikan keuangan negara.
Namun fakta yang menguak, Dirut PT DI hanya menggunakan uang operasional yang biasa digunakan untuk keperluan negosiasi dan lobby bisnis seperti biasa.
Budi Santoso akan didakwa korupsi karena kekeliruan administratif dalam mengelola keuangan perusahaan ketimbang perbuatan korupsi sebagai sebuah pelanggaran etik memakan uang negara.
Dalam silang yang nanti sengkarut seperti ini, mau tidak mau pemerintah mesti turun tangan untuk lebih bisa menjernihkan bagaimana seharusnya badan usaha negara itu dikelola.
Jangan sampai pelanggaran administratif berubah menjadi pelanggaran etik.
Pemerintah perlu menunjukan political will untuk menunjukkan kepedulian terhadap bangkitnya industri pesawat terbang nasional yang sudah mulai mengepakan sayapnya untuk terbang tinggi.
Presiden Soekarno telah mengirim Nurtanio untuk belajar industri dirgantara ke Filipina. Presiden Soeharto telah mendirikan PT IPTN dan memberikan dukungan penuh terhadap perusahaan ini dalam membangun industri pesawat nasional.
Sementara Presiden SBY sudah menunjukan political will dengan membangkitkan kembali PT DI yang sebelumnya terpuruk karena krisis moneter.
Maka adalah kewajiban Presiden berikutnya untuk menunjukan political will terhadap perkembangan industri dirgantara.
Karena bila tidak ada political will untuk melindungi industri dirgantara, maka dunia dirgantara kita tidak akan kunjung terbang tinggi pula. Riwayatnya hanya berkutat seputar terpuruk dan bangkit seadanya saja. Tidak ada riwayat terbang tinggi.
Hal di atas perlu ditegaskan karena saat ini tidak adanya political will pemerintah untuk melindungi industri dirgantara nasional, termasuk juga terlihat dari perjalanan pesawat R80 rancangan BJ. Habibie. Suhu dan mentor nya Budi Santoso.
Sebagaimana diketahui, R80 adalah pesawat regional jarak pendek berkapasitas 80-92 penumpang yang dikerjakan PT Regio Aviasi milik Presiden BJ. Habibie.
Diperkenalkan tahun 2017, pesawat ini sangat cocok negara kepulauan seperti Indonesia. Sejumlah maskapai penerbangan sudah berencana menjadikan R80 menjadi bagian dari armada mereka.
R80 telah kebanjiran pesanan. NAM Air sudah memesan sebanyak 100 unit, Kalstar sebanyak 25 unit, Trigana Air 20 unit dan Aviastar sebanyak 10 unit.
Karenanya ketika memperkenalkan R80, Almarhum BJ Habibie sangat optimis bila pesawat rancangannya ini akan menjadi ujung tombak industri penerbangan nasional.
Bersama pesawat N-245, R80 yang dikembangkan Habibie ini, sudah dimasukan pemerintah sebagai bagian dari tiga program Proyek Strategis Nasional yang dikelola Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
Namun karena tidak adanya political will pemerintah dalam mengembangkan dan menjaga industri pesawat terbang nusantara, 29 Mei 2020 yang lalu, pemerintah mengeluarkan R80 dan N-245 dalam daftar Proyek Strategis Nasional lebih lagi akibat pandemik Covid-19. R80 dan N-245 tersingkir dari Proyek Strategis Nasional dikalahkan dengan pengembangan proyek pengembangan drone.
Mari kita berharap agar pemerintah memberikan dukungan yang kuat serta penuh bagi proses pengembangan dan terus bangunnya industri pesawat ini, bukan sekadar produk atau karya PT DI yang musti didukung, tapi sekaligus upanya dalam menciptakan SDM yang unggul dalam industri pesawat tersebut. (*/)