Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Federasi Wing Chun Indonesia Berasosiasi dengan Induk Organisasi Wing Chun Dunia
Federasi Wing Chun Indonesia (FWCI) dengan tegas saya katakan satu-satunya induk organisasi Wing Chun di Indonesia yang berasosiasi ke dunia
Editor: Toni Bramantoro
OLEH: Maulana Zaenal M.I.M
Salam olahraga!
Sebelumnya mohon ijin. Tulisan ini saya susun atas nama pribadi dan sebagai bentuk simpati saya terhadap birokrasi keolahragaan nasional kita sekaligus curahan hati saya terhadap ketidakadilan yang ditimpakan kepada cabang olahraga Wing Chun sebagai anggota KONI (hanya usia 1 hari).
Setelah dengan seksama mengikuti agendabesar sidang virtual Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat tertanggal 25-27 Agustus 2020 ini, saya secara pribadi ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap KONI Pusat yang telah menyelenggarakan dan memimpin sidang ini dengansangat baik dan hikmat.
Federasi Wing Chun Indonesia (FWCI) dengan tegas saya katakan satu-satunya induk organisasi Wing Chun di Indonesia yang berasosiasi dengan induk organisasi Wing Chun dunia, yakni Ving Tsun Athletic Association (VTAA) Hong Kong. VTAA merupakan organisasi independen dan tidak bernaung maupun di bawah kendali cabang olahraga apapun.
Sejak berdirinya, FWCI mandiri dalam menyelenggarakan event-event nasional seperti sertifikasi wasit, juri, dan hakim garis, kejuaraan nasional, pelatihan atlit, bahkan event internasional dengan mengirimkan atlit di pertandingan dunia. Semua kegiatan didanai dari iuran anggota/murid regular dan beberapa donatur (untuk event kejurnas).
Sampai detik ini, FWCI tidak pernah sepersenpun menerima bantuan dari Pemerintah dan tidak ingin bergantung pada pemerintah.
Jujur saya katakan, tidak sedikitpun terbelesit FWCI bercita-cita ingin menjadi anggota KONI hingga pada akhirnya tahun 2016 saat Pengurus Besar (PB) FWCI diterima oleh Menpora (saat itu Bapak Imam Nahrawi) untuk silaturahim dan memberitakan tiga atlit FWCI berhasil memperoleh 3 medali emas di ajang kejuaraan Wing Chun dunia yang diselenggarakan oleh VTAA, Hong Kong.
Saat itu Bapak Menpora tidak mengenal Wing Chun sampai akhirnya kami mengenalkan beliau tentang Wing Chun dan beliau bertanya kepada kami apakah Wing Chun sudah masuk KONI. Tentu belum. Karena kami juga saat itu tidak tahu soal KONI sebagai wadah cabang olahraga nasional.
Kemudian Bapak Menpora memberikan arahan kepada FWCI untuk mendaftarkan diri di keanggotaan KONI. Semenjak itu, FWCI memiliki cita-cita untuk menjadi anggota KONI Pusat.Tahun 2016, kami mulai mencari informasi persyaratan untuk dapat menjadi anggota KONI Pusat.
Saat itu kami dibantu oleh pegawai menpora dengan diberikannya buku AD/ART dan syarat-syarat menjadi anggota KONI Pusat. Mengacu pada AD/ART lama, salah satu syarat untuk dapat menjadi anggota KONI, calon cabang olahraga (cabor) harus memiliki surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh KONI Daerah (“KONIDA” Tingkat Provinsi) sebanyak 10 (antara 10 atau 12 seingat saya!).
Sementara, untuk memperoleh surat rekomendasi KONIDA, KONIDA juga mensyaratkan calon cabor harus memiliki surat rekomendasi dari KONI Kabupaten/Kota (jumlah tergantung kebijakan masing-masing KONIDA).
Selama hampir 1 (satu) tahun, kami dibantu pengurus FWCI di daerah-daerah berjuang untuk memperoleh minimal 10 surat rekomendasi KONIDA tersebut.Menjelang 2017, kami mendatangi KONI Pusat dan bertemu Ketua Bidang (Kabid) Organisasi kala itu.
Kelengkapan data telah kami siapkan dengan sangat matang, mulai dari ligalitas hukum (badan hukum), profil organisasi, dokumentasi kegiatan, sistem dan alat pertandingan, prestasi-prestasi FWCI ditingkat internasional, hingga jumlah minimal surat rekomendasi KONIDA.