Tribunners / Citizen Journalism
Melawan Radikalisme dari Dalam, Sebuah Komitmen Kebangsaan
Menempatkan ulama NU untuk mengisi ceramah dan kajian di berbagai masjid yang terdapat di seluruh perkantoran BUMN adalah komitmen yang luar biasa
Oleh : Muhammad Ainul Yakin Simatupang *)
DUA tahun lalu, tepatnya tahun 2018, data mencengangkan muncul dari Badan Intelijen Negara (BIN), BIN menyebut bahwa terdapat 41 masjid pemerintaha terpapar paham radikal.
Jumlahnya 41 dari 100 masjid yang di survei, yang tersebar di lingkungan kementerian, lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hasil riset Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M NU) menyebut bahwa masjid-masjid BUMN adalah masjid yang paling rentan terhadap penyusupan kelompok radikal.
Terbukti, dari 37 masjid yang disurvei, lebih dari separuhnya, yaitu 21 masjid (57 persen) terindikasi radikal.
Tidak hanya itu, pada tahun yang sama, survei P3M NU juga menyebut bahwa 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 39% mahasiswa tertarik paham radikal.
Baca juga: Pangdam Jaya Laksanakan Manunggal Jumat di Masjid Jami Al- Munawwar Pancoran Barat
Hal mengejutkan lainnya diungkapkan oleh lembaga Alvara Research, hasil riset mereka tahun 2017 di 6 kota besar di Indonesia (Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Medan, Sumatera dan Semarang) menyebut bahwa 19.4% Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak setuju dengan Pancasila.
Membentengi Negara Dari Gerakan Radikal
Data di atas menjelaskan bahwa radikalisme yang dimaksud adalah pandangan, sikap, dan dan perilaku yang cenderung menganggap kelompoknya paling benar dan kelompok lain salah.
Selain itu, mereka mudah mengkafirkan kelompok lain dan tidak bisa menerima perbedaan, baik perbedaan berdasarkan etnis, agama maupun budaya.