Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Gurihnya Dana Bansos Covid-19

Bansos jelas dikorup, telanjang mata dan terang-terangan. Tak perlu kepandaian KPK untuk mengungkap ini.

Editor: Setya Krisna Sumarga
zoom-in Gurihnya Dana Bansos Covid-19
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sampel barang bukti berupa paket bantuan sosial (Bansos) COVID-19 yang akan diserahkan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/12/2020). Berdasarkan penelusuran MAKI, paket Bansos COVID-19 yang disalurkan kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial berupa 10 kilogram beras, dua liter minyak goreng, dua kaleng sarden 188 gram, satu kaleng roti biskuit kelapa 600 gram, satu susu bubuk kemasan 400 gram dan satu tas kain tersebut hanya seharga Rp188 ribu dari nominal yang seharusnya bernilai Rp300 ribu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

OLEH : TONY ROSYID, Pengamat Politik  dan Pemerhati Bangsa

ANGGARAN bantuan sosial Covid-19 per paket seharga 300 ribu rupiah. Ini angka resminya. Untuk apa saja?  Beras 10 kg harga Rp 129.390 (Rp 12.939/kg). Minyak goreng 2 liter harga Rp 27.800 (Rp 13.900/lt). Sarden 9 kaleng harga Rp 71.550 (Rp 7.950/kaleng)

Mie instan  12 bungkus harga Rp 34.260 (2.855/bks). Sambel kecap harga Rp 7.000. Goodiebag Rp. 15.000. Keuntungan rekanan Rp 15.000. Total: Rp 299.990 (Genapin jadi Rp 300.000).

Coba anda lihat harga barang-barang itu di super market, mini market, agen, atau warung biasa. Jauh lebih murah.

Apalagi kalau belinya glosiran. Murah banget! Kenapa untuk bansos lebih mahal? Satu alasan: buat bagi-bagi! Untuk bisa berbagi, harus ada selisih. Makin besar selisihnya, makin banyak dapat bagian.

Caranya? Pertama, dimark-up harganya. Otak atik cocok, sikat! Kedua, volume barang dikurangi. Dengan cara ini, selisih jadi besar, dan bagi-baginya jadi makin besar. Ini lagu lama bro! Lagu korupsi!

Baca juga: KPK Dalami Uang Rp 14,5 Miliar yang Diamankan Saat OTT Kasus Bansos Mensos Juliari

Baca juga: Kasus Mensos Juliari, KPK Akan Periksa Vendor Penyalur Bansos Covid-19

Coba cek ke penerima bantuan. Kadang berasnya bulukan, kadang 5 kg, sarden dan mie instan cuma 5 biji.

Berita Rekomendasi

Kasus seperti ini, kabarnya banyak sekali ditemukan di masyarakat penerima bantuan. Anda bisa cek lapangan. Dari selisih harga saja, sudah untung besar. Kok masih nggak puas? Barang dikurangi pula.

Taksiran harga beras 10 kg Rp 82.000. Minyak goreng 2 liter Rp 25.000. Sarden 9 kaleng Rp 22.500. 12 mie instan Rp 7.200. Sambel kecap Rp 4.100. Goodie bag Rp 9.000. Jadi totalnya Rp 149.000

Dengan begitu, ada selisih sekitar Rp 150.000. Ke mana saja selisih ini?  Beberapa sumber mengatakan Rp  25.000 untuk rekanan, Rp 25.000 untuk oknum-oknum di Kemensos.

Lalu yang Rp 100.000 ke mana? Ini tugas KPK menelusuri aliran dana Rp 100.000 itu? Adakah dana itu nyasar ke partai dan ke lingkaran istana?

Dengan skema seperti ini, para pengusaha berebut. 1 SPK (Surat Perintah Kerja) minimal dapat 200.000 paket. Silahkan kalikan keuntungan dan bagi-baginya. Gede banget! Itu 1 SPK. Kalau sekian SPK?

Karena itu, para pengusaha nggak segan keluarin uang di muka untuk si A, si B, si C, sampai si Z. Bagi-bagi di awal. Uang pelicin!

Bansos jelas dikorup, telanjang mata dan terang-terangan. Gak perlu kepandaian KPK untuk mengungkap ini, karena jenis korupsinya sangat transparan.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas