Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Tepatlah Memilih Kapolri
Memilih seorang Kapolri, tidak semata-mata urusan hak prerogatif Presiden dan tidak absolut menjadi hak prerogatif Presiden.
Editor: Setya Krisna Sumarga
OLEH : PETRUS SELESTINUS, Koordinator TPDI & Advokat Peradi
BEREDAR pemberitaan di sejumlah media sosial Presiden Jokowi menunjuk Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru pengganti Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang akan pensiun 25 Januari 2021.
Meskipun belum terkonfirmasi, namun yang perlu dipikirkan kita semua adalah bagaimana Presiden seharusnya menunjuk secvara tepat Kapolri baru.
Penunjukan yang bisa menjawab kebutuhan negara ke depan, melihat dinamika politik yang berkembang saat ini.
Baca juga: Politikus PDIP: Konon Calon Kapolri Menguat ke Listyo Sigit Tapi kan Namanya Politik Bisa Berubah
Baca juga: Amien Rais: Saya Yakin Pak Jokowi Pilih Listyo Sigit Jadi Kapolri, Paling Nyaman dan Aman
Baca juga: Politikus PKB Prediksi Jokowi Bakal Ajukan Nama Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri
Karena memilih seorang Kapolri, tidak semata-mata urusan hak prerogatif Presiden dan tidak absolut menjadi hak prerogatif Presiden.
Secara mekanisme usulan dari Kompolnas, diuji kelayakan dan kepatutan di DPR, kemudian dikirim ke Presiden untuk disetujui, agar Presiden tak terjebak pola rekrutmen seperti membeli kucing dalam karung.
Di tengah munculnya radikalisme, intoleransi dan terorisme berbasis ormas radikal dan khilafah, maka Kapolri pasca Jenderal Idham Azis, adalah tipe atau karakter Kapolri yang membawa visi negara menjaga NKRI.
Ia harus tidak kenal gigi mundur. Adalah tidak realistis sosok Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk jabatan Kapolri.
Ia tidak punya track record yang dibanggakan yang menjadi kredit point untuk jabatan Kapolri. Apalagi selama menjadi Kabareskrim, terjadi masalah mismanagement dalam penanganan kasus Djoko S Tjandra.
Dua jenderal polisi menjadi tumbal akibat salah urus keresersean. Selain itu Kapolri baru 2021 ke depan harus mampu mewujudkan komitmen nasional dan internasional negara dalam menjaga ketertiban umum dan ketertiban dunia sesuai amanat konstitusi/.
Juga menjaga NKRI dari ancaman ideologi khilafah, radikalisme, intoleransi dan terorisme demi mewujudkan ketertiban dunia sebagai komitmen internasional.
Karena itu tepatlah teori Irjen Pol Moh Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya, yang menegaskan menghadapi ormas radikal "tidak ada gigi mundur".
Inilah yang harus menjadi style Polri ke depan, dan sosok yang bertekad tidak ada gigi mundur seperti inilah yang layak jadi Kapolri, sesuai kebutuhan negara pada saat ini.
Oleh karena itu sebelum terlambat dan masih ada waktu, Kompolnas dan Komisi III DPR sebaiknya membuka kotak pengaduan menampung informasi masyarakat.