Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Negara Melawan Krisis Ekonomi
Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong pemerintah bisa mewujudkan peningkatan rasio kredit usaha mikro, kecil, dan menengah
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
Oleh: H. Mochtar Mohamad *)
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong pemerintah bisa mewujudkan peningkatan rasio kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perbankan menjadi di atas 30 % dari total kredit.
Sejauh ini rasio kredit perbankan untuk UMKM Indonesia berada di level 18-20 %.
Angka ini jauh di bawah rasio pembiayaan bank terhadap UMKM di negara seperti Singapura (39%), Malaysia (50%), Thailand (51%), Jepang (66%), hingga Korea Selatan (82%). Peningkatan Rasio Kredit UMKM Bisa Selamatkan Ekonomi Bangsa.
Untuk mendorong perbankan nasional non BUMN mengucurkan bantuan pinjaman KUR, maka :
1. Pemerintah harus berani melonggarkan kebijakan Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan. Untuk memberikan kesempatan Perbankan Nasional memberikan bantuan kredit Usaha Rakyat. Ketentuan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang terlalu ketat dan kemampuan yang terbatas akan membuat perbankan sulit menyalurkan kredit.
2. Bagi perbankan Nasional yang kesulitan modal, pemerintah sebaiknya membeli saham bank tersebut secara sementara yang kemudian dapat dibeli kembali dikemudian hari atau disebut buyback.
Baca juga: Wamen Alue yakini Ekowisata di Indonesia Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Hijau
3. Pemerintah menyiapkan jaminan asuransi kepada Kredit Usaha Rakyat sebesar 1% dari total pinjaman yang diterima oleh masyarakat.
Jaminan ini bisa melalui Jamkrindo atau Askrindo dan juga penjamin swasta lainnya.
4. Penyaluran KUR harus dilakukan berdasarkan zonasi demografi untuk mendapatkan hasil pemerataan pertumbuhan ekonomi.
5. Penempatan Deposito dana pemerintah APBN, APBD (Provinsi, Kota, Kabupaten) yang belum terpakai ke Bank Swasta Nasional yang sudah menggulirkan rasio KUR.
Langkah diatas dirasa dapat lebih efektif dibandingkan langkah pemerintah saat ini yang melakukan stimulasi pemulihan ekonomi sebesar Rp 150 triliyun.
Baca juga: Penguatan UMKM Dinilai Bisa Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
Pemulihan ekonomi seharusnya dapat didasarkan pada penguatan ekonomi kerakyatan.
Menurut data dari Dirjen Disdukcapil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, terdapat 1.080.165 Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten Kota.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)