Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Belajar Kewirausahaan Digital di Era Pandemi Covid-19
Pengangguran terlihat di mana mana. Banyak industri dan perusahan gulung tikar karena tidak mampu berproduksi dan bertahan akibat pandemi Covid-19.
Editor: Setya Krisna Sumarga
OLEH: RENO MOELIASARI WIDYANINGRUM SPd, Kepala Sekolah SMK Bintang Nusantara Karanganyar, Jawa Tengah
DAMPAK pendemi Covid-19 sangat dirasakan lapisan masyarakat, tidak hanya di Indonesia tapi juga di seluruh dunia.
Pengangguran terlihat di mana mana. Banyak industri dan perusahan gulung tikar karena tidak mampu berproduksi dan bertahan akibat pandemi Covid-19.
Di sisi lain, keberadaan perkembangan teknologi digital yang terus berkembang, sebelum pandemi juga memberikan perubahan yang besar di setiap lini kehidupan.
Semua telah menggunakan teknologi digital. Banyak sekali perusahaan perusahaan yang masih konvensional gulung tikar karena ketidaksiapan mereka masuk era digital.
Pndemi Covid-19 memperparah keadaan perekonomian perusahaan, yang tidak mampu berinovasi sehingga secara langsung atau tidak berdampak pada perekonomian masyarakat.
Dampak lain, para pelajar khususnya swasta yang terancam putus sekolah karena banyak orang tua dari mereka yang bekerja sebagai karyawan dan buruh.
Baca juga: 5 Bidang Pelatihan Kartu Prakerja yang Paling Diminati: Pemasaran Online hingga Kewirausahaan
Baca juga: Tumbuhkan dan Dukung Kewirausahaan yang Berdampak Positif Bagi Lingkungan, Sosial dan Ekonomi
Baca juga: Pengamat Pendidikan: Pembelajaran Online Harus Padukan Sinkronus dan Asinkronus
Banyak sekali orang tua kehilangan pekerjaan karena industri tempat mereka bekerja tak mampu berproduksi, atau perusahaan mengurangi bahkan memperhentikan karyawan.
Akan tetapi, di masa pandemi ini pembelajaran dilaksanakan secara daring, maka hal ini bisa dijadikan kesempatan pelajar untuk ikut membantu orang tua mendapatkan penghasilan.
Pembelajaran kewiraushaaan merupakan salah satu upaya untuk ketercapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pasal 3 menyatakan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Maka dari itu kewirausahaan merupakan salah satu kegiatan untuk mengarah pada pembentukan karakter yang terkait dengan pembentukan sikap dan perilaku wirausaha pada peserta peserta didik.
Pendidikan kewirausahaan memberikan dampak yang bermanfaat bagi peserta didik, ditambah lagi pembelajaran kewirausahaan dikombinasikan penggunaan digital teknologi yang disebut kewirausahaan digital.