Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Covid-19 dari Luar Negeri

Di berbagai negara mungkin saja ada perkembangan tentang COVID-19 yang kemudian berdampak pada kebijakan warga negara asing masuk ke suatu negara.

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
zoom-in Covid-19 dari Luar Negeri
HO/TRIBUNNEWS
Prof Tjandra Yoga Aditama 

Prof Tjandra Yoga Aditama

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/ Guru Besar FKUI

Mantan Direktur WHO SEARO dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes

TRIBUNNEWS.COM - Di berbagai negara mungkin saja ada perkembangan tentang COVID-19 yang kemudian berdampak pada kebijakan warga negara asing masuk ke suatu negara.

Pada Desember 2020 misalnya ada berita tentang varian baru B.1.1.7 yang bermula dilaporkan di Inggris, dimana kemudian banyak negara -termasuk Indonesia- membatasi kunjungan dari negara terjangkit ke negaranya.

Sehubungan dengan kenaikan kasus di India maka pada hari-hari ini ada berbagai berita tentang warga negara India yang sudah masuk ke Indonesia.

Tentu hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku sekarang ini karena memang tidak ada pelarangan masuk ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

Pemerintah nantinya tentu akan mengkaji bagaimana kebijakan memperbolehkan masuk penerbangan dari negara tertentu atau tidak, tapi pada kenyataannya memang sudah ada warga asing yang masuk dari negara-negara yang kasusnya sedang meningkat dan atau negara-negara yang melaporkan adanya varian dan mutasi baru.

Dalam hal ini, ada tiga hal yang dapat dan seharusnya dilakukan pada mereka yang sudah masuk ke Indonesia.

Pertama, semua warga negara asing yang masuk Indonesia, termasuk dari India, tentu harus menjalani karantina dahulu sebelum dapat beraktifitas.

Pelaksanaan karantina ini harus terus berlangsung dengan ketat sesuai aturan yang berlaku, dan kalau ada yang dicurigai sakit maka harus ditangani sesuai prosedur serta kemungkinan kontaknya ditelusuri secara ketat.

Kebijakan karantina bagi pendatang ini juga berlaku di banyak negara di dunia sekarang ini.

Ke dua, sebaiknya pengawasan ketat bukan hanya dilakukan pada mereka yang datang hari-hari ini, tapi juga kepada yang datang beberapa waktu mundur ke belakang, khususnya bila dari negara-negara itu memang ada kejadian khusus seperti kasus mulai meningkat dan juga adanya varian dan mutasi baru.

Singapura misalnya, mereka menutup penerbangan dari sebagian negara Eropa pada pertengahan Desember 2020 karena informasi varian bari B.1.1.7, tapi lalu mereka juga menelusuri siapa saja yang sudah datang sejak pertengahan November 2020.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas