Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Hal Ihwal Pelarangan Mudik Lebaran 2021
Mudik merupakan suatu kebutuhan bagi sebagian besar orang. Sudah menjadi budaya yang dipraktikkan dalam jangka waktu lama.
Editor: Setya Krisna Sumarga
Namun kemarin saya baca di CNN Indonesia 23 April 2021, Kofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim mengeluarkan pernyataan mengizinkan para santri pondok pesantrean di wilayahnya untuk mudik ke kampung halaman masing masing di saat Lebaran.
Izin diberikan atas alasan tidak ada lagi kegiatan di pesantren lantaran memasuki libur Lebaran. Rupanya upaya pemerintah tidak didukung pejabat daerah, dalam kasus ini.
Di media berbeda, Kompas.com 23 April 2021 saya baca ada 132 orang Warga Negara Asing asal India yang masuk ke Indonesia.
Dikatakan para WNA ang masuk tersebut kebanyakan adalah ibu rumah tangga yang mengunjungi suaminya dan anak anak pemegang Kitas (Kartu Ijin Tinggal Terbatas).
Di dalam benak saya, saya berpikir kejadian itu cukup aneh. Warga negara sendiri dilarang mudik tetapi Warna Negara Asing yang bahkan di negaranya sedang melonjak kasus covid 19 sampai pemerintahnya kewalahan menangani, malah diizinkan masuk ke negara kita.
Larangan yang bertujuan mengendalikan kenaikan kasus Covid 19 hanya akan berhasil kalau didukung anggota masyarakat dengan kesadaran penuh untuk mendahukan logika dari pada emosi.
Juga didukung Pemda dalam pelaksanaannya, pengawasan pelaksanaan aturan yang ketat, dan konsistensi pemerintah. Jangan sampai kasus yang terjadi di India melanda kita. Semoga.(*)