Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Meraih Berkah Cuan dari Bisnis Penjaminan di Era Pandemi
Hampir di semua sektor bidang ekonomi tidak terkecuali bisnis bidang pembiayaan yang dijaminkan oleh penjaminan mengalami tekanan.
Editor: Dewi Agustina
Penulis: Denny Nuryadin
Dewan Pengawas Syariah Askrindo Syariah dan Dosen Ekonomi Islam FEB UHAMKA serta Relawan BAZNAS
HAMPIR di semua sektor bidang ekonomi tidak terkecuali bisnis bidang pembiayaan yang dijaminkan oleh penjaminan mengalami tekanan.
Imbas di atas tidak terkecuali debitur pembiayaan disertai penjaminan pun (perorangan atau perusahaan penerima pembiayaan) banyak yang mengalami gangguan cash flow yang pada akhirnya menutup usahanya akibat mengalami kerugian dari waktu ke waktu.
Di saat hampir bersamaan perusahaan penjaminan terjadi peningkatan claim konsumennya.
Mengapa hal ini bisa terjadi?
Jawabannya adalah karena masih banyaknya perusahaan penjaminan mengelola portofolio bisnisnya berasal dari penjaminan atas pembiayaan dari berbagai lembaga keuangan.
Hal ini berakibat pada sedikit banyaknya menggangu berjalannya roda usaha perusahaan penjaminan itu sendiri sebagai efek domino.
Kondisi ini mendorong perusahaan penjaminan untuk melakukan upaya lebih penaggulangan " extra ordinary".
Berbagai upaya di atas seperti:
Pertama, perusahaan penjaminan dalam menghadapi hal di atas mau tidak mau harus mampu memelihara kecukupan modal bagi perusahaan sebagai salah satu cara pertimbangan yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Kedua, upaya lain adalah kemampuan perusahaan penjaminan dalam melakukan kreativitas dengan mencoba menjual produk lain.
Upaya di atas juga sebagai suatu langkah perusahaan dalam melumasi roda usaha agar usaha tetap berjalan dan menghindari adanya kondisi "stagnant".
Ketiga, perusahaan penjaminan memperluas pasar dari jaringan yang sudah dimilikinya sebagai upaya "market share" dengan menjual produk layanan lainnya dengan memaksimalkan "kekuatan data base costumer yang dimiliki perusahaan" namun tetap berpijak pada bisnis inti perusahaan "core bussines"
Keempat, mengedepankan kreativitas dalam bidang penciptaan produk baru yang "up to date", hal ini diperlukan agar usaha dapat beradaptasi secara cepat (adaptif) dalam merespon perubahan dan perkembangan yang sedang terjadi, baik yang bersumber dari lingkungan eksternal maupun yang berasal dari lingkungan internal perusahaan.
Kelima, dengan kreativitas mampu menghasilkan pelayanan yang cepat dan efisien sebagai upaya "cara pemasaran kekinian" dalam menanggulangi minimnya frekuensi tatap muka antara calon konsumen atau kunsumen dengan petugas selama pandemi.
Seperti dengan cara menyediakan sarana atau infrastruktur yang mendukung dalam bidang sistem teknologi informasi berbasis digital (internet).
Keenam, pengusaha kecil dan mikro lagi-lagi tahan banting terhadap krisis, ditambah seiring waktu penurunan angka penularan pandemi mereka turut berkontribusi mendorong kegiatan ekonomi sektor riel menggeliat kembali.
Hal ini dapat kita lihat dari adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional disingkat PEN.
PEN yang dicanangkan pemerintah bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.
Hal ini bagi perusahaan penjaminan sedikit banyaknya memberikan peluang dan kesempatan dalam mengisi kekosongan bisnis karena adanya perlambatan di bidang pemberian pembiayaan dari lembaga keuangan kepada masyarakat.
Ketujuh, perusahaan penjaminan perlu menata ulang terkiat strategi bisnis perusahaan kedepannya dengan melihat semua unsur yang sedang terjadi baik di lingkungan eksternal maupun di lingkungan eksternal.
Kompetisi yang sehat dan bertindak lebih "prudent" serta didukung adanya ekosistim yang kondusif terlebih pada kegiatan keuangan syariah di Indonesia saat ini, semoga menjadi berkah bagi share holder dan stake holder dan ekonomi Indonesia ke depannya.