Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
PBNU Wajib Mengamanahkan Warga NU Jadi Ber-PKB, Inilah yang semestinya
Surat Tugas tersebut belum dicabut, dan orang-orang yang mendapat amanah menjalankannya pun masih hidup sebagai saksi sejarah
Editor: Husein Sanusi
PBNU Wajib Mengamanahkan Warga NU Jadi Ber-PKB, Inilah yang semestinya
Oleh: KH. Imam Jazuli, Lc. MA*
TRIBUNNEWS.COM - Masa lalu telah berlalu, dan kita menghargai masa lalu selama masih baik. Masa depan masih dipandang, dan kita siap menerima masa depan selama jauh lebih baik. Penulis berbeda pemikiran dengan Ketua Umum PBNU Gus Yahya (GY) tentang arti masa lalu dan masa depan ini. Hal itu bisa terjadi berdasarkan kasus Surat Tugas PBNU Nomor 925/A.II/03/6/1998 tanggal 27 Shofar 1419/22 Juni 1998.
Surat Tugas tersebut berbicara tentang tiga poin. Pertama, menginventarisir dan merangkum usulan-usulan mengenai Pembentukan Partai Politik untuk mewadahi aspirasi politik warga Nahdlatul Ulama.
Kedua, mengkoordinasikan warga Nahdlatul Ulama yang ingin membentuk parpol untuk mewadahi aspirasi politik warga Nahdlatul Ulama.
Ketiga, membantu keinginan warga NU untuk membentuk satu parpol yang dapat mewadahi aspirasi politik warga Nahdlatul Ulama.
Surat Tugas tersebut belum dicabut, dan orang-orang yang mendapat amanah menjalankannya pun masih hidup sebagai saksi sejarah. Mereka disebut Tim Lima, yaitu: KH. Ma'ruf Amin (Ketua) yang beranggotakan KH. Sa'id Aqil Siradj, KH. Rozy Munir, KH. Musthafa Zuhad Mughni, KH. Ahmad Bagdja.
Tim Lima di atas tidak sendirian. Mereka dibantu oleh Tim Asistensi, yang terdiri dari: KH. Arifin Junaidi (Ketua) yang beranggotakan M. Fachri Ma'ruf, Muhyiddin Arubusman, M. Hasihin Hasan, Abd. Aziz, Lukman Saifuddin, Andi Muawiyah Ramly, Amin Said Husni, dan Muhaimin Iskandar.
Ada beberapa tokoh yang mungkin sangat populer bagi warga NU, yaitu: KH. Ma'ruf Amin (Wakil Presiden RI), KH. Sa'id Aqil Siradj (Mantan Ketum PBNU), dan Gus Muhaimin Iskandar (Ketum PKB). Tentu saja, dalam Surat Tugas tersebut, kita tidak akan menemukan dua tokoh NU lain seperti KH. Miftachul Akhyar dan KH. Yahya Cholil Staquf.
Selain itu, juga penting untuk diketahui bahwa Surat Tugas tersebut ditandatangani oleh: M. A. Sahal Mahfudz sebagai Rois Amm PBNU, M. Fachri Thoha Ma'ruf sebagai Katib Amm, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Ketua Umum PBNU, Muhyiddin Arubusman sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Gus Dur sendiri adalah tokoh sentral yang secara kultural menjadi simbol kaum Gusdurian.
Penulis sendiri termasuk salah satu yang mengagumi seluruh pemikiran Gus Dur, yang salah satunya tentang urgensi pembentukan partai politik untuk mewadahi aspirasi politik warga NU. Hanya saja, penulis bukan pengurus partai politik juga bukan pengurus NU. Entah bagaimana proses penyimpangan yang ada di internal mereka, penulis tidak paham.
Salah satu bentuk "penyelewengan" nyata adalah pemikiran publik yang tanpa diketahui asal-usulnya, siapa provokatornya, siapa pula yang mempropagandakannya, bahwa NU harus jauh dari politik praktis dan kekuasaan. NU harus menjauh dari tujuan-tujuan pragmatis kekuasaan.
Jika propaganda semacam itu memang benar adanya maka otomatis akan menghakimi masa lalu, khususnya akan menilai salah tokoh-tokoh yang disebut dalam Surat Tugas tahun 1998 di atas. Kita tidak mungkin menyalahkan pemikiran tokoh seperti Kiyai Sahal Mahfudz dan Gus Dur.
Sebagai warga NU, patut kiranya kita patuh pada tokoh-tokoh seperti Gus Dur, Ma'ruf Amin, Sa'id Aqil Siradj, Muhaimin Iskandar, dan lainnya. Selain mereka masih terus berjuang hingga hari ini, di masa lalu, mereka adalah orang-orang istimewa. Ditunjuk oleh Keputusan PBNU untuk berpolitik praktis.
Menjauh NU dari politik praktis hari ini sama saja dengan mendelegitimasi kader terbaik NU, yaitu KH. Ma'ruf Amin, yang sebagai Wakil Presiden. Tidak ada kader NU yang lebih baik dari Gus Dur dan Ma'ruf Amin, karena beliau-beliau berhasil jadi presiden dan wakil presiden. Mereka berdua berada di puncak kekuasaan, dan inilah yang dilehendaki oleh Surat Tugas tahun 1998.
Hari ini, masa depan ormas NU dibuat semakin suram. Warga NU dijauhkan dari politik praktis. Tetapi, pada saat bersamaan, menjadi kolaborator kekuasaan. Bahkan mengemis kekuasaan dengan memerintahkan kadernya yang sedang menjabat sebagai menteri untuk berkontribusi pada pembangunan gedung NU.
Menolak politik praktis tetapi menjadi kolaborator kekuasaan adalah bentuk ketidakmandirian sebuah ormas. Apabila berani menjauh dari kekuasaan, sudah semestinya memikirkan kemandirian penuh, bukan malah bergantung pada kekuasaan. Inilah kenapa warga NU wajib menjadi kader PKB, karena para leluhur NU sudah memikirkan tentang arti kemandirian politik dengan menjadi pengusaha di negeri sendiri. Wallahu a'lam bis shawab.
*Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.*_