Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Tribunners / Citizen Journalism

Jika Terbukti Bersalah, Izin Holywings Harus Dicabut

Beredarnya promo minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk yang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh pengelola Holywings sangat keterlaluan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jika Terbukti Bersalah, Izin Holywings Harus Dicabut
holywings.com
Ilustrasi - Holywings Kelapa Gading, Jakarta. 

Jika Terbukti Bersalah, Izin Holywings Harus Dicabut

Oleh Ali Lubis SH, Praktisi Hukum

TRIBUNNEWS.COM - Beredarnya promosi minuman Alkohol gratis di setiap hari Kamis untuk yang bernama Muhammad dan Maria di media sosial yang dilakukan oleh pengelola Holywings sangatlah keterlaluan dan meresahkan masyarakat.

Terlebih sebagaimana yang kita ketahui bersama nama Muhammad dan Maria itu sangat identik sekali kaitannya dengan unsur agama tertentu yang di akui di Indonesia.

Karena itu saya mendorong pihak kepolisian untuk menyidik dan mengusut tuntas kasus ini, sebelum menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat yang berdampak luas.

Periksa dan panggil semua pemilik dan bos Holywings untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya.

Tentu ada beberapa ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang dapat diterapkan oleh kepolisian dalam menyidik dan mengusut kasus ini seperti Pasal 156 Jo Pasal 156a KUHPidana dan atau UU ITE pasal 28 ayat 2.

Baca juga: Polda Metro Dalami Laporan soal Promo Miras Holywings, 3 Tim Promosi Sudah Diperiksa

BERITA TERKAIT

Terlebih saat ini sudah banyak pihak masyarakat, ormas dan lain-lain yang telah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Ormas Pemuda Pancasila Juga Laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penistaan Agama

Jika nanti terbukti ada unsur kesengajaan dan terbukti adanya kelalaian dan kesalahan sebagaimana ketentuan Hukum Pidana dan UU ITE maka saya minta kepihak Terkait untuk mencabut izin usaha dari Holywings tersebut.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas