Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Reformasi Subsidi Energi, Redam Tingginya Migas 2023

Mempertimbangkan tren konsumsi BBM, baiknya pemerintah segera buat kebijakan mengantisipasi tekanan terhadap APBN pada sisi subsidi energi tahun 2023.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Reformasi Subsidi Energi, Redam Tingginya Migas 2023
dok. DPR RI
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah. 

Oleh: MH Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran DPR RI

TRIBUNNEWS.COM - Berbagai lembaga energi nasional dan internasional pada Juni dan Juli 2022 lalu telah menyampaikan forecasting energi dunia pada tahun 2023.

SKK Migas memperkirakan harga minyak tahun 2023 masih berada di level USD 100 per barel. 

Tingginya harga ini masih dipengaruhi oleh konflik Rusia dan Ukraina yang belum mereda.

Selain itu, membaiknya pandemi Covid-19 membuat permintaan akan minyak dunia meningkat.

Badan Energi Internasional (The International Energy Agency) menyatakan permintaan minyak dunia akan naik lebih dari 2 persen ke rekor tertinggi 101,6 juta barel per hari (bph) pada 2023. Perkiraan yang sama dirilis oleh OPEC+ pada Juni lalu. Mereka menyatakan suplai minyak global akan naik di level 100- 102 juta barel per hari.

Dengan mempertimbangkan forecasting berbagai lembaga kredibel terhadap volume produksi dan harga minyak bumi dunia, tampaknya kita akan mengalami situasi yang kurang lebih hampir sama dengan tahun ini terkait minyak bumi dunia.

Baca juga: BPH Migas: Mobil Kapasitas Mesin di Atas 1.500 cc Diusulkan tidak Boleh Beli Pertalite

Berita Rekomendasi

Padahal di tahun 2022 ini APBN kita menghadapi beban berat subsidi energi akibat naiknya harga minyak bumi dunia. Kita menambahkan alokasi subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dari plafon awal sebesar Rp. 134 triliun (Rp. 77,5 triliun LPG dan BBM serta listrik Rp. 56,5 triliun), dan tambahan alokasi pembayaran kompensasi BBM dan Listrik  sebesar Rp. 275,0 triliun dari semula hanya Rp. 18,5 triliun.

Tambahan kompensasi itu  diperuntukkan kompensasi BBM sebesar Rp. 234,0 triliun serta kompensasi listrik sebesar Rp. 41,0 triliun.

Selain itu pemerintah harus melunasi biaya kompensasi energi tertanggung tahun 2021 lalu sebesar Rp. 108,4 triliun dengan rincian sebesar Rp. 83,8 triliun untuk BBM dan Rp. 24,6 triliun untuk listrik.

Selain persoalan harga minyak bumi tahun depan kita perkirakan akan tetap tinggi, potensial beban subsidi akan bertambah jika melihat tren konsumsi BBM dan listrik yang akan naik seiring dengan terus membaiknya keadaan ekonomi domestik.

Gap harga yang cukup senjang antara harga Pertalite dan Pertamax berpeluang migrasi konsumsi pertalite akan lebih besar, sehingga kebutuhan konsumsi terhadap pertalite akan semakin meningkat.

Secara alamiah kecenderungan konsumsi pertalite terus naik.

Pada tahun 2017 konsumsi pertalite sebanyak 14,5 juta kiloliter, tahun 2018 naik menjadi 17,7 juta kiloliter, dan tahun 2019 kembali naik menjadi 19,4 juta kiloliter.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas