Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Sayap-sayap Imperium Ferdy Sambo dan Dimulainya Aksi Serangan Balasan

Arus balik nampaknya mulai terjadi, kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mulai dipolisikan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sayap-sayap Imperium Ferdy Sambo dan Dimulainya Aksi Serangan Balasan
WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO 

Oleh: Saiful Huda Ems (SHE)
Lawyer dan Pemerhati Politik

TRIBUNNERS - Sejak ramainya gunjang-ganjing kasus pembunuhan Brigadir J atau Joshua, yang kemudian setelah dihajar oleh derasnya opini masyarakat yang tiada henti, dan berpadu dengan instruksi Presiden dan Menko Polhukam yang menginginkan kasus ini segera diungkap secara terang benderang, pandangan mata masyarakat kritis kemudian tertuju pada Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri.

Satuan ini ditengarai telah menjadi benteng pertahanan dari kedigdayaan Ferdy Sambo.

Satgassus Polri merupakan lembaga non struktural Polri yang berada di Propam ini menangani penegakan aturan di internal Polri.

Ia merupakan sebuah lembaga non struktural lintas bidang. Dan khusus untuk Satgassus Merah Putih, satuan tugas ini pertamakali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian.

Satgassus ini menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Baca juga: Kemungkinan Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi Dilihat dari Relasi Kuasa, LPSK Sebut Janggal

Sebelum diberhentikan secara tidak hormat oleh pengadilan etik Polri atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, Sambo merupakan orang yang menjabat sebagai ketua Satgassus ini.

BERITA REKOMENDASI

Di bawah kepemimpinan sebelum dan di era Sambo, Satgassus yang didirikan dimasa Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri ini, telah memiliki kewenangan yang luar biasa, di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan di Luar Negeri.

Masyarakat kritis Indonesiapun mulai marah terhadap adanya lembaga "ghaib" di institusi Polri ini.

Sebuah lembaga yang kemunculan dan keberadaannya sangat samar, nyaris tak terlihat namun memiliki kekuasaan penuh yang konon dapat dengan mudah membolak balik kasus pidana menjadi kasus perdata dan kasus perdata menjadi kasus pidana.

Pun jika dilihat dari ketuanya, yakni Irjen Ferdy Sambo yang ternyata juga merupakan seorang jenderal yang menjabat sebagai Kadiv Propam yang dikenal sebagai Polisinya Polisi.

Maka seorang ketua Satgassus yang merangkap sebagai Kadiv Propam bisa nampak sebagai Kapolri "bayangan".


Itulah mengapa begitu terlihat digdayanya Sambo ketika ia belum dinyatakan sebagai tersangka, bahkan setelah ia dinyatakan sebagai tersangka dan dicopot semua atribut jabatannya, Sambo bagaikan Kaisar tangguh yang tak tergoyahkan.

Skenario demi skenario kasus digonta-ganti tanpa henti, dan seakan mendapat dukungan dari berbagai lembaga.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas