Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Ketika Sang Nahkoda Melubangi Kapal KPK
Akankah Dewas dan Polri mengusut laporan atas Firli itu secara profesional dan apa adanya, tanpa manipulasi dan intervensi?
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Karyudi Sutajah Putra
TRIBUNNEWS.COM - Setiap kali dokumen dibocorkan, kali itu pula lambung kapal dilubangi.
Ironisnya, yang melubangi kapal justru nahkodanya sendiri.
Itulah yang terjadi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ibarat sebuah kapal, kini KPK sedang dilubangi lambungnya oleh nahkodanya sendiri, Ketua KPK Firli Bahuri, sehingga lama-lama bocor dan tenggelam. Betapa tidak?
Firli diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).
Selain dilaporlkan ke Dewan Pengawas KPK dengan tuduhan pelanggaran kode etik, Firli juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tuduhan pelanggaran pidana.
Akankah Dewas dan Polri mengusut laporan atas Firli itu secara profesional dan apa adanya, tanpa manipulasi dan intervensi?
Kita serahkan kepada Dewas dan Polri. Publiklah yang akan menilai profesionalitas mereka.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Mengaku yang Serahkan Surat Pencopotan ke Brigjen Endar Priantoro
Yang pasti, kini kapal KPK nyaris tenggelam. Bahkan suara-suara agar KPK dibubarkan kembali menggema.
Kepercayaan publik terhadap KPK terus menurun sejak dipimpin Firli Bahuri. Apalagi setelah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terjerat dugaan gratifikasi sehingga memilih mundur daripada dipidana.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat tren kepercayaan publik terhadap KPK mengalami penurunan.
Dalam rilisnya, Senin (10/4/2023), survei memperlihatkan tren kepercayaan publik terhadap KPK mengalami penurunan sebanyak empat persen.
Hal tersebut juga menjadikan KPK sebagai satu-satunya lembaga penegak hukum yang mengalami penurunan tren kepercayaan.
Pada Februari 2023 KPK tercatat memiliki tingkat kepercayaan publik sebesar 68 persen, sementara pada April 2023 kepercayaan tersebut menurun hingga ke angka 64 persen.