Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Blog Tribunners

Meneropong Kelanjutan Transisi Energi

harapannya RUU EBT dapat segera terselesaikan tahun ini dan diharapkan dapat menjadi basis keberlanjutan JETP.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Meneropong Kelanjutan Transisi Energi
ist
Hafif Assaf: Goverment Affair Profesional, Pemerhati Kebijakan Publik dan Dewan Pengawas Bincang Energi. 

Pemensiunan Dini PLTU Batubara

Bicara soal JETP dan pemensiunan dini PLTU batu bara bagai dua sisi mata uang. Keduanya saling terkait erat antara satu dengan yang lainnya. 

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi telah menyampaikan tekad pemerintah mempercepat pensiun dini PLTU batu bara. Termasuk kala berbicara di Hannover Congress Centrum, Hannover, Jerman, Minggu (16/04/2023), dalam gelaran Hannover Messe. 

Penulis menyarankan agar penyusunan road map pemensiunan dini PLTU batu bara melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya pemerintah, melainkan juga pengusaha, pekerja, hingga akademisi, sehingga peta jalan yang lahir komprehensif sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Listrik. 

Sekadar gambaran, dalam beleid itu, tidak boleh ada lagi pembangunan PLTU baru kecuali sudah ada di RUPTL sebelum perpres disahkan dan captive power (sudah ada pemakainya, semisal kawasan industri). 

Apalagi, keberadaan PLTU batu bara memiliki efek signifikan terhadap kebutuhan listrik tanah air. Dengan persentase 50 persen dari total pembangkitan listrik di tanah air. 

Kementerian ESDM pernah mengungkapkan kalau 33 PLTU batu bara akan dipensiunkan dengan total kapasitas 16,8 gigawatt (GW) di mana sebagai awalan 5,52 GW PLTU akan dipensiunkan hingga 2030. Demikian disampaikan para petinggi kementerian itu beberapa waktu lalu. 

BERITA REKOMENDASI

Hal yang tidak kalah penting adalah jangan sampai lebih dari 100 ribu pekerja dalam industri batu bara, belum termasuk yang bekerja di PLTU, terdampak kebijakan pemerintah yang sejatinya mulia tersebut.

Baca juga: Transisi Energi, Pupuk Indonesia Siapkan Tiga Langkah untuk Kembangkan Ammonia

Pemerintah juga perlu memastikan para pengusaha pemilik PLTU batu bara tidak terhantam.

Berikan waktu yang cukup bagi mereka untuk melakukan transisi bisnis energi ke arah energi ramah lingkungan serta memberikan kompensasi dan insentif yang setimpal agar appetite mereka berinvestasi tidak surut ke depannya.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas