Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Menyoal Penolakan Pengungsi Rohingya di Nanggroe Aceh Darussalam

Warga merasa kecewa karena sejumlah alasan terutama karena seolah Pemerintah Pusat memasrahkan nasib para pengungsi tersebut pada kemampuan mereka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menyoal Penolakan Pengungsi Rohingya di Nanggroe Aceh Darussalam
SERAMBINEWS.COM/AULIA PRASETYA
Ratusan pengungsi rohingya terdampar di tepi pantai Kota Sabang, Selasa (21/11/2023) malam. Mengapa warga Aceh menolak kedatangan pengungsi Rohingya? 

PUBLIK dikejutkan dengan maraknya penolakan kedatangan manusia perahu asal Rakhine Myanmar di bibir pantai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Aceh sudah didatangi enam gelombang pengungsi Rohingya.

Tiga kapal di wilayah Kabupaten Pidie, satu di Bireuen dan satu di Aceh Timur, dan Kota Sabang sehingga total mencapai lebih kurang 1.071 orang.

Lalu mengapa warga Aceh menolak kedatangan mereka?

Penolakan ini tidak serta merta.

Sebagaimana diketahui gelombang pengungsi Rohingya pertama masuk ke Aceh tahun 2009.

Saat itu warga menyebutnya ”manusia perahu”.

Rekomendasi Untuk Anda

Tahun-tahun berikutnya kapal Rohingya terus berdatangan.

Sejak awal mereka diterima dengan baik karena selain persaudaraan sesama muslim, apabila pengungsi Rohingya didorong kembali ke laut, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan kemanusiaan di Indonesia.

Akan tetapi potensi konflik mulai tumbuh dan berkembang.

Warga sesungguhnya merasa kecewa karena sejumlah alasan terutama karena seolah Pemerintah Pusat memasrahkan nasib para pengungsi tersebut pada kemampuan mereka yang sangat terbatas.

Warga merasa bekerja sendiri tanpa bantuan yang terstruktur terutama dari lembaga-lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait dan Pemerintah Pusat, sementara sumber daya yang mereka miliki sangat terbatas.

Mereka menyatakan hanya mampu merespons apabila kedatangan para pengungsi ini bersifat sementara.

Apabila berlarut-larut, seharusnya membutuhkan skema penanganan yang lebih sistematis dan terstruktur baik dari Lembaga PBB terkait yaitu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM), maupun Pemerintah Pusat.

Kita pun sempat mendapatkan pernyataan Pemerintah Kabupaten Pidie yang akan menolak kedatangan pengungsi Rohingya karena saat ini telah menampung 721 orang pengungsi, sementara tempat penampungan yang tersedia sangat terbatas.

Halaman 1/3

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas