Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
10 Syarat Pilkada Berkualitas
Ada 10 prasyarat yang harus dipenuhi agar Pilkada pada 27 November 2024 sungguh-sungguh mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Sri Juliati

Oleh: Primus Supriono
Ketua KPU Kabupaten Klaten
TRIBUNNEWS.COM - Hingga hari ini demokrasi masih diyakini dan diharapkan sebagian besar negara sebagai sistem pemerintahan ideal yang mampu mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Terselenggaranya Pemilu yang berkualitas, teratur, dan damai menjadi salah satu ciri utama negara demokrasi modern. Kita patut bangga, Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga yang mampu menyelenggarakan Pemilu secara teratur dengan keserentakan yang belum ada tandingnya.
Pada 14 Februari 2024 yang lalu, kita telah melaksanakan Pemilu anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ada sejumlah catatan kritis yang menyertai pesta demokrasi lima tahunan ini. Antara lain soal etika politik dan demokrasi, netralitas ASN dan TNI/Polri, politik uang, integritas dan profesionalisme penyelenggara Pemilu, dan sebagainya.
Pada 27 November 2024, kita akan melaksanakan Pilkada serentak di 545 daerah di Indonesia.
Pilkada menjadi momentum penting perjumpaan antara kepentingan kekuasaan dengan aspirasi dan partisipasi politik warga masyarakat dalam ruang demokrasi di daerah. Pilkada menjadi instrumen politik terjadinya perebutan kekuasaan secara konstitusional.
Nilai-nilai Dasar Demokrasi
Pilkada sebagai bagian dari demokrasi prosedural dianggap sebagai sebuah pilihan yang tepat bagi sebuah negara dengan masyarakat yang sangat plural atau heterogen seperti Indonesia.
Adalah benar, Pilkada hendaknya dimaknai dan berfungsi sebagai mekanisme integrasi bangsa. Pilkada yang berkualitas tentulah akan menyatukan berbagai perbedaan aspirasi dan kepentingan politik yang berkembang di tengah masyarakat.
Pilkada yang berkualitas bukan hanya akan menyatukan, tetapi juga meningkatkan legitimasi politik pemerintahan daerah yang terbentuk. Penyelenggaraan Pilkada yang baik akan menghasilkan pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab bagi masyarakat dan masa depan daerahnya.
Pilkada yang berkualitas memberi kesempatan yang sama kepada rakyat jelata, kaum miskin dan lanjut usia, penyandang disabilitas, perempuan, kaum muda, serta golongan minoritas keagamaan dan etnik dalam agenda politik suatu daerah.
Dengan kata lain, dalam Pilkada yang berkualitas sungguh-sungguh diselenggarakan untuk mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.
Dalam Pilkada yang berkualitas, nilai-nilai dasar demokrasi seperti persamaan dan kesetaraan hak serta pengakuan terhadap nilai keberagaman masyarakat sungguh hendak diwujudkan.
Pilkada diselenggarakan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua warga negara yang telah berhak memilih tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, jenis kelamin, status sosial ekonomi, dan berbagai keterbatasan lainnya.
Baca juga: Mulai Rekrut PPK dan PPS, KPU Jakarta Timur Siap Jalankan Tahapan Pilkada Serentak 2024
Tuntutan dan Perkembangan Demokrasi
Sumber: TribunSolo.com


Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.