Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Fusi Intelijen untuk Kepentingan Bangsa
MENJELANG pesta pemilihan umum yang lalu, beberapa kritik diarahkan pada badan-badan intelijen di Indonesia.
Editor: Wahyu Aji
Orkestrasi intelijen tersebut pada dasarnya dikaitkan dengan adanya kebutuhan untuk menciptakan sebuah sistem manajemen data intelijen agar bisa melintasi sekat-sekat organisasional atau juga dikenal secara akademik sebagai fusi intelijen.
Dengan adanya fusi intelijen tersebut, pemanfaatan data bisa menjadi lebih maksimal terutama dalam melindungan keamanan negara dan juga bangsa, yang juga sejalan dengan pesan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam Kongres PAN.
Namun, publik, termasuk akademisi, bereaksi berbeda dalam melihat ide orkestrasi intelijen tersebut.
Perdebatan justru terarah pada kepada siapa usulan mengenai orkestrasi intelijen tersebut disampaikan.
Hal ini dibenturkan dengan mandat dalam Undang-Undang Intelijen Negara yang secara gamblang menyebut BIN sebagai kordinator penyelenggaraan intelijen negara.
Ide tersebut dipandang sebagai sebuah upaya pelemahan kewenangan BIN dan, sebaliknya, penguatan peran Kementerian Pertahanan yang sebenarnya tidak menjalankan fungsi intelijen.
Di Indonesia sendiri, intelijen sudah menjadi subyek reformasi. Berbagai kendali demokratik diciptakan. Jika dipandang kurang, kendali tersebut dapat ditambah atau disempurnakan.
Namun, menyempurnakan kendali bukan berarti membatasi kewenangan intelijen. Meminta akuntabilitas tidak selalu harus dilakukan dengan menelanjangi kinerja badan intelijen.
Justru sebaliknya, penguatan badan-badan intelijen, terutama BIN, menjadi hal yang penting mengingat tantangan saat ini dan ke depan menjadi semakin kompleks.
Dunia yang dipenuhi dengan keterhubungan (interconnectedness) ini membutuhkan kapasitas intelijen yang kuat dalam mengumpulkan dan mengolah informasi.
Secara riil, Indonesia sudah memiliki beragam badan intelijen dengan fungsi yang berbeda-beda. Namun, sudah bukan waktunya lagi informasi-informasi yang mereka dikumpulkan dikotak-kotakkan.
Ancaman terhadap negara ini sudah tidak lagi bisa dikatakan berasal dari dalam atau luar saja namun sudah saling terkait.
Sebuah kasus penyelewengan pajak sangat mungkin terkoneksi dengan aktivitas kelompok kejahatan transnasional yang didukung oleh negara tertentu.
Dengan demikian, perlu ada koneksi di antara badan-badan intelijen tersebut.
Hal-hal tersebut tidak senantiasa terjadi dalam level nasional, namun bisa jadi diawali dari tindakan di sebuah wilayah terpencil.
Karena itu badan intelijen harus mampu menjangkau setiap jengkal wilayah Indonesia. Penataan tersebut penting agar area coverage aktivitas pengumpulan data bisa menjadi lebih luas.