Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Tribunners / Citizen Journalism

Roy Suryo dan Sindirannya ke Budi Arie Setiadi Soal Akun Fufufafa di Kaskus yang Viral

Hate speech menurut hukum Indonesia dapat dijerat UU ITE No 01/2024 yang merupakan revisi dari UU ITE No 19/2016 dan UU ITE No 11/2008.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Roy Suryo dan Sindirannya ke Budi Arie Setiadi Soal Akun Fufufafa di Kaskus yang Viral
ist
Dr KRMT Roy Suryo. 

Kata Budi Arie Setiadi, Akun Fufufafa "Bukan Milik GRR" Percayakah Dunia?

Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo*)

SELASA 10 September 2024 kemarin, saat ditanya wartawan di gedung DPR RI soal akun Fufufafa di Kaskus yang sekarang viral ditengarai disebut sebagai milik Gibran Rakabuming Raka (GRR), Menkominfo Budi Arie Setiadi (BAS) mengatakan "bukan lah, bukan (GRR)".




Dia juga menyatakan soal akun tersebut sudah didalami di kementeriannya.

"Udah, udah, udah (didalami). Tunggu saja, ntar ada waktunya" tanpa memberikan klarifikasi yang tegas dan jelas siapa pemilik akun Kaskus yang isinya sebagian besar adalah hate speech atau ujaran kebencian tersebut.

Hate speech menurut hukum Indonesia, dapat dijerat UU ITE No 01/2024 yang merupakan revisi dari UU ITE No 19/2016 dan UU ITE No 11/2008.

Saya menyarankan, untuk persoalan akun Fufufafa di Kaskus ini, BAS sebaiknya diam saja. Tidak usah banyak berkomentar agar tidak tampak kekonyolannya.

BERITA TERKAIT

Hal itu bisa berakibat Kementerian Kominfo yang dia pimpin semakin dibully netizen karena statemennya di atas yang jauh panggang dari api alias tidak berdasar kajian ilmiah sama-sekali.

Jelas-jelas sudah saya sampaikan analisis detailnya soal akun Fufufafa di Kaskus tersebut (bisa dibaca artikelnya minggu lalu berjudul: "Analisis Jejak Digital dan Ulah Fufufafa di KasKus yang sangat Ambyar" Jumat, 6 September 2024).

Analisis saya sesuai dengan banyak temuan dari para netizen +62 serta didukung beberapa pakar digital yang masih memiliki nyali dan nurani atas keilmuannya.

Sebenarnya sudah tidak perlu dibantah lagi bahwa akun Fufufafa di Kaskus yang membuah heboh masyarakat tersebut adalah akun milik orang yang selama ini sudah banyak disebut.

Jadi, sekali lagi sebagai pejabat negara, BAS sebaiknya tidak perlu mengomentari soal akun tersebut.

Apalagi BAS adalah selama ini terbukti jelas gagal total dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya saat menangani PDN (Pusat Data Nasional) dengan kasus kebocoran data yang sangat memalukan di mata dunia, merugikan masyarakat dan banyak lembaga negara, termasuk lembaga TNI-Polr- yang diretas dan dibocorkan datanya beberapa bulan lalu.

Baca juga: Hasil Analisis Roy Suryo Benarkan Dugaan Netizen Sosok Pemilik Akun Kaskus Fufufafa: Ambyar

Ironisnya, jangankan akun milik orang lain seperti yang ada di KasKus tersebut, akun milik dirinya sendiri di Facebook pun jejak digitalnya bisa disebut 11-12 alias sama saja kampungannya dengan akun Fufufafa di Kaskus.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas