Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Presiden dan Politik Hukum: Peta Jalan dan Kebijakan Hukum Periode 2024-2029
Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Dr I Wayan Sudirta, S.H, M.H
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
PADA 20 Oktober 2024, presiden terpilih Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Peristiwa ini selalu menjadi buah bibir masyarakat, terutama dalam hal bagaimana sistem kepemimpinan ke depannya.
Para pemerhati politik dan kebijakan menantikan, memprediksi dan bahkan mulai meramal dan menganalisa rencana strategis dan arah kebijakan politik Presiden di berbagai bidang, khususnya di bidang politik, hukum, keamanan, dan Hakim Asasi Manusia (HAM).
Janji-janji atau rencana prsiden-wakil presiden selama kampanye dan di berbagai kesempatan, untuk memperbaiki sistem hukum dan kebijakan yang dapat mendorong keadilan dan kesejahteraan sosial tentu akan menjadi parameter penentuan rencana kerja dan capaiannya.
Presiden terpilih akan kembali mengemban dengan tugas konstitusi dimana Indonesia adalah negara hukum atau menganut supremasi hukum.
Melihat dari situasi saat ini, rencana presiden untuk mereformasi bidang hukum, HAM, dan keamanan menjadi salah satu topik menarik bagi kaum pengkaji ilmiah.
Beredar informasi yang menyatakan bahwa presiden yang akan memberlakukan strategi zaken kabinet ingin membagi atau memperluas kementerian di bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
Kabar yang ada menerangkan bahwa Polhukam akan terbagi lagi menjadi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Hukum dan HAM.
Hal ini menimbulkan banyak opini, namun tentu akan menjadi salah satu hal yang menarik untuk ditunggu.
Komitmen tersebut memperlihatkan adanya upaya presiden yang salah satu fokus utamanya adalah untuk mereformasi bidang hukum dan penegakan HAM.
Boleh jadi ini merupakan hasil kajian evaluatif dari Tim Presiden-Wakil Presiden terhadap kinerja Pemerintah sebelumnya yang dinilai masih banyak meninggalkan pekerjaan rumah di bidang hukum atau permasalahan-permasalahan strategis yang belum mampu dipecahkan atau diselesaikan di masa Pemerintahan sebelumnya.
Oleh sebab itu, banyak kajian dan opini dari masyarakat dan para pemerhati hukum yang mulai mereka-reka atau menerka apa yang nantinya akan menjadi politik kebijakan strategis Pemerintah di bidang Hukum.
Beberapa permasalahan yang timbul dalam citra penegakan hukum di masa Pemerintah sebelumnya, seperti misalnya isu Politisasi Hukum, Stagnasi Program Pemberantasan Korupsi, inkonsistensi penegakan hukum dan penerapan reformasi kultur Sumber Daya Manusia, sistem penegakan hukum yang belum mencerminkan Keadilan sosial dan Kepastian Hukum, serta berbagai permasalahan klasik yang masih terus menerus terjadi.