Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Perempuan dalam Pemerintahan Menurut Islam
Sejarah peradaban Islam, isu mengenai peran perempuan dalam pemerintahan sering kali menjadi perbincangan yang cukup kompleks.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Agus Salim Dg Ngago
Dosen Universitas Pepabri, Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Gowa
DALAM sejarah peradaban Islam, isu mengenai peran perempuan dalam pemerintahan sering kali menjadi perbincangan yang cukup kompleks.
Secara umum, Islam memberikan kedudukan yang terhormat kepada perempuan dan memberikan hak-hak yang setara dengan laki-laki dalam banyak aspek kehidupan, termasuk dalam hal kepemimpinan.
Meski begitu, pandangan ulama dan interpretasi terhadap teks-teks Islam mengenai peran perempuan dalam pemerintahan memiliki variasi dan sering kali dipengaruhi oleh konteks budaya dan sosial masing-masing masyarakat.
Dasar Al-Quran dan Hadis tentang Kepemimpinan Perempuan
Dalam Islam, kepemimpinan di dalam masyarakat dilandaskan pada prinsip keadilan, kemampuan, serta kapasitas seseorang dalam mengemban amanah.
Di dalam Al-Quran, tidak ada ayat yang secara eksplisit melarang perempuan untuk berperan dalam pemerintahan atau kepemimpinan politik. Bahkan dalam beberapa ayat, Al-Quran mencatat contoh pemimpin perempuan, salah satunya adalah Ratu Balqis yang memimpin kerajaan Saba.
Ayat-ayat dalam Surat An-Naml (27:22-44) menggambarkan kepemimpinan Ratu Balqis yang adil, bijaksana, dan cerdas dalam mengelola kerajaannya.
Dalam kisah ini, Al-Quran tidak mencela kepemimpinannya karena ia perempuan, melainkan justru menggambarkan kualitas-kualitas positif yang ia miliki sebagai seorang pemimpin.
Beberapa hadis yang dijadikan dasar oleh sebagian ulama untuk membatasi perempuan dalam kepemimpinan, misalnya sabda Nabi Muhammad SAW yang mengatakan, "Tidak akan beruntung suatu kaum jika mereka mengangkat perempuan sebagai pemimpin mereka."
Namun, banyak ulama kontemporer menginterpretasikan hadis ini sebagai konteks tertentu yang berlaku pada saat itu, bukan sebagai larangan mutlak.
Pandangan Ulama tentang Kepemimpinan Perempuan
1. Ulama Tradisionalis
Ulama tradisionalis cenderung berpendapat bahwa posisi kepemimpinan, terutama yang menyangkut kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara, lebih diutamakan bagi laki-laki.