Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Desa Selamat yang Tak Selamat dari Serangan Tentara

Diduga penyerangan itu dipicu oleh peristiwa saling ejek di antara oknum TNI dan warga setempat.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Desa Selamat yang Tak Selamat dari Serangan Tentara
Tribun Medan/Fredy Santoso
Ratusan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang yang kampungnya diserang sekelompok personel TNI pada Jumat malam hingga Sabtu dinihari menggeruduk Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan. 

 
Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)

ENTAH siapa yang memberi nama sebuah desa di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ini dengan nama "Selamat".

Mungkin sang pemberi nama berharap seluruh warga desa tersebut selalu selamat. Selamanya. Ya, selamanya. 

Sampai kemudian hari nahas itu datang, Jumat! Jumat, sang penghulu hari, yang seharusnya menjadi hari keramat yang penuh berkat, ternyata tidak.

Jumat justru menjadi semacam hari kiamat bagi seorang warga desa Selamat bernama Raden Barus (61) yang sekarat dan kemudian "mangkat".

Diberitakan, Raden Barus sekarat dan akhirnya meregang nyawa, sementara 10 orang lainnya luka-luka setelah mendapat serangan dari 33 oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan Kodam I/Bukit Barisan (BB), Sumut, Jumat (8/11/2024). 

Diduga, penyerangan itu dipicu oleh peristiwa saling ejek di antara oknum TNI dan warga setempat.

Rekomendasi Untuk Anda

Akibatnya, 1 orang tewas, yakni Raden Barus itu, dan 10 orang lainnya luka-luka.

Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Letnan Jenderal Mochammad Hasan sudah minta maaf kepada keluarga korban. Hasan juga menjamin insiden itu tak terulang. 

Maaf memang patut diberikan. Sebab serdadu juga manusia. Dan manusia adalah tempatnya salah dan alpa. 

Janji insiden tersebut tak terulang juga patut dipegang. Karena janji adalah utang. 

Akan tetapi, proses hukum kasus penyerangan itu harus terus berjalan. Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Sesuai prinsip "equality before the law", kesetaraan di muka hukum. Tak ada dikotomi tentara dan sipil. 

Masyarakat juga tak boleh terlena akan janji insiden serupa tak akan terulang. Sebab manusia adalah tempatnya salah dan alpa. 

Apalagi serangan oknum-oknum serdadu ke warga sipil tak bersenjata itu bukan kali ini saja terjadi.

Sebelumnya sudah sering terjadi insiden serupa di tempat-tempat berbeda di Indonesia. 

Sebab itu, 33 oknum prajurit yang menyerang masyarakat Desa Selamat harus diproses hukum secara objektif dan transparan. Jangan ada diskriminasi antara sipil dan TNI. Jangan ada yang ditutup-tutupi.

Jangan ada penyelesaian secara "adat" yang bisa menjadikan salah satu pihak merugi. Mengapa? 

Pertama, untuk menimbulkan "detterence effect" atau efek jera bagi para pelakunya.

Kedua, untuk menciptakan "shock therapy" atau terapi kejut bagi calon pelaku lainnya, atau bahkan semua prajurit di seluruh Nusantara.

Mengapa serangan prajurit terhadap sipil masih terus terjadi? 

Mungkin para prajurit itu surplus energi. Butuh penyaluran. Perlu pelampiasan. Setiap hari dilatih keterampilan fisik, beladiri, bahkan perang. Tapi tak tersalurkan. Tak jelas kapan akan diterjunkan ke medan perang. 

Sebab itu, TNI perlu makin sering menggelar latihan perang. Salah satunya untuk penyaluran. 

Selain surplus energi, di antara prajurit itu ada semacam perasaan superior. Mereka merasa lebih super daripada warga sipil. Apalagi bagi prajurit-prajurit muda usia.

Berikutnya adalah "esprit de corps" atau semangat korps yang salah kaprah. Jika ada oknum prajurit bermasalah dengan pihak lain, rekan-rekan satu korpsnya berusaha membela. Tak peduli benar atau salah.

Alhasil, bagi oknum prajurit yang menyebabkan tewasnya Raden Barus harus diproses hukum secara transparan dan profesional. Tak cukup hukum disiplin berupa pemecatan, tapi juga dipidanakan. 

Tak ada yang kebal hukum di Republik ini, kawan?

Ingat, kalian adalah Tentara Rakyat, tentara yang berasal dari rakyat dan berjuang untuk rakyat. Janganlah rakyat sendiri kalian perangi!'

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas