Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Belajar dari banyak kasus soal kericuhan pada tahun-tahun sebelumnya, tentunya Pilkada serentak tahun ini, harus berjalan dengan kondusif, damai.
Editor: Dewi Agustina
Aspek tersebut perlu mendapat fokus perhatian, sebab banyak sekali konflik pada Pilkada justru dipicu oleh dugaan tindakan yang tidak netral dalam birokrasi pemerintahan maupun penyelenggara pemilu.
Kondisi saat ini, hampir sebagian daerah diisi oleh Pj Kepala Daerah yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah Pusat.
Wajar saja, tuntutan dalam menjaga netralitas ASN dalam ajang Pilkada Serentak 2024 kerap disuarakan, sebagai bentuk dari upaya menjaga demokrasi tingkat daerah agar berjalan dengan prinsip jujur dan adil.
Deklarasi netralitas ASN dalam Pilkada di seluruh daerah, harus diikuti dengan pengawasan yang melekat baik oleh aparat maupun masyarakat.
Bahkan, masyarakat juga pro aktif dengan melaporkan jika ada ASN di daerah yang ikut serta dalam politik praktis Pilkada 2024 kepada penyelenggaran pemilu dan pemerintah daerah, ini sebagai bentuk bahwa kita semua menjaga perhelatan Pilkada bisa berjalan dengan baik.
Selain itu, penyelenggara Pemilu di daerah baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus betul-betul menjaga integritas untuk mewujudkan Pilkada yang adil dan jujur tanpa memihak kepada salah satu pasangan calon.
Integritas itu, sekali lagi penting ditekankan, karena jika kinerja kedua lembaga itu tidak baik atau ada indikasi tidak netral dan bahkan menguntungkan salah satu pasangan calon di daerah, maka akan berpotensi memantik sejumlah konflik sosial dengan cara memobilisasi massa.
Netralitas penyelenggara Pemilu menjadi fondasi awal terwujudnya Pilkada 2024 yang aman, damai, tertib dan kondusif.
Ketiga, peningkatan keamanan jelang Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan melakukan pemetaan potensi kerawanan dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait.
Komisi I DPR RI bersama dengan mitra kerja saat ini sedang berfokus melakukan pemetaan potensi kerawanan dengan melihat dalam berbagai perspektif, baik perspektif intelijen maupun perspektif Kamtibmas.
Hal ini, perlu dilakukan agar dengan peta tersebut setidaknya bisa mencegah adanya konflik di masyarakat dalam Pilkada, termasuk juga melakukan formulasi tindakan dan kebijakan dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang seperti kita harapkan.
Perbedaan karakteristik masyarakat antar daerah, letak geografis dan faktor-faktor pendukung lain, akan dilakukan analisa secara mendalam sehingga gambaran peta rawan konflik dalam Pilkada bisa “terbaca’ dengan signifikan, sehingga upaya pencegahannya juga berjalan dengan tepat sasaran.
Akhirnya, upaya mewujudkan Pilkada yang aman, damai, tertib dan kondusif adalah kontribusi bersama antara masyarakat, pemerintah dan aparat yang bertugas.
Termasuk juga Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah juga memiliki tanggung jawab itu, dengan mengedepankan prinsip pemilihan umum yang jujur, adil dan tidak menggunakan cara-cara yang dilarang undang-undang dalam masa kampanye, masa tenang, pada saat pemilihan bahkan hingga pada saat penghitung suara.