Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Benarkah Dokter Priguna Mengidap Gangguan Somnofilia?

Benarkah dokter residen Priguna Anugerah Pratama mengidap gangguan Somnofilia?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Benarkah Dokter Priguna Mengidap Gangguan Somnofilia?
Kolase: Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah dan Instagram.com/humaspoldajabar
KASUS RUDAPAKSA - (Kiri) Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel dan (Kanan) Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS. Sang dokter disebut mempunyai gangguan Somnofilia. Benarkah demikian? 

Oleh: Reza Indragiri Amriel
Ahli Psikologi Forensik

TRIBUNNERS - Kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Priguna Anugerah Pratama terhadap pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung.

Belakangan, dia disebut mempunyai gangguan Somnofilia. Benarkah demikian?

Coba tanya ke Priguna atau katakanlah P, pada momen apa dia pertama kali tertarik secara seksual pada target? Dia pertama kali bernafsu pada target ketika target sedang melakukan apa? 

Somnofilia mirip dengan nekrofilia, yakni keterangsangan seksual pada manusia yang tengah berada dalam kondisi pasif atau tidak sadar. 

Nekrofilia, pada mayat. Somnofilia, pada orang bernyawa. 

Benarkah P adalah pengidap somnofilia? 

Berita Rekomendasi

Beritanya, dia mengelabui targetnya ketika target dalam keadaan sadar. 

Lalu, menggunakan cara kekerasan berupa bius. Setelah target berada dalam kondisi pasif, yakni kehilangan kesadaran, barulah P setubuhi dia. 

Alur perilaku sedemikian rupa menunjukkan bahwa P sudah mengincar target, artinya sudah mengalami keterangsangan seksual, ketika si target berada dalam keadaan sadar. 

Dengan kata lain, keterangsangan seksual P mirip dengan orang kebanyakan. 

Kondisi pasif (tidak sadar) si target bukanlah sesuatu yang membuat P terangsang. 

Kondisi tidak sadar si target merupakan kondisi yang P ciptakan dengan cara kekerasan (paksaan)  agar dia dapat memenuhi nafsu seksualnya tanpa perlawanan sama sekali dari targetnya. 

Menggunakan kekerasan agar target bisa disetubuhi tanpa perlawaan, itu modus biasa dalam perkosaan. Perkosaan yang brutal dilancarkan bahkan dengan membuat target pingsan terlebih dahulu. 

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas