Moderasi Beragama dan Konstitusi
Menjadi moderat adalah menjadi Indonesia, menjadi bagian pelaksana amanat konstitusi yang menghendaki masyarakat untuk hidup bersama.
Editor:
Sri Juliati
Oleh: Dr. Bakhrul Amal, S.H., M.Kn
Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta
TRIBUNNEWS.COM - Moderasi beragama bukan sekadar slogan apalagi iklan. Moderasi beragama itu sejatinya berita utama.
Ia adalah sikap atau cara kita berjalan di atas tanah Indonesia. Tanah yang tak pernah tunggal. Tanah yang tak lahir dari satu iman, satu warna kulit, atau satu bahasa.
Tanah yang tumbuh dari keberagaman yang di satu sisi saling menyapa dan kadang, sisi yang lain saling menguji.
Moderasi Beragama dan Konstitusi
Dengan memiliki sikap moderat, bukan berarti seseorang itu lunak.
Di dalam dunia yang berjalan begitu cepat dan gaduh, sikap moderat justru sebuah sikap yang penuh keberanian.
Keberanian untuk berdiri di tengah dan menolak ditarik oleh ekstremisme di kedua ujung, baik ke kanan maupun ke kiri.
Atau Hannah Arendt menyebutnya sebagai keberanian untuk bertindak dalam ruang publik secara bertanggung jawab.
Bertanggung jawab dengan tetap menolak kekerasan, tapi juga tidak menyerahkan sepenuhnya kebenaran pada pendapat mayoritas.
Jika kita telisik sesungguhnya sikap-sikap moderat itu, seperti toleran, anti kekerasan, menghargai budaya lokal, dan komitmen berkebangsaan, adalah bagian dari amanat konstitusi.
Konstitusi Indonesia, dalam Pasal 29 UUD 1945, bukan hanya mencantumkan pengakuan terhadap Tuhan.
Baca juga: Tidak Cukup Hanya Seruan Toleransi dan Moderasi Beragama
Pasal itu juga digunakan untuk melindungi seluruh cara manusia Indonesia dalam menjumpai Tuhannya.
Moderasi beragama adalah bentuk sikap batin dan sudut pandang yang tumbuh bersama konstitusi.
Ia adalah tafsir hidup dari prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Bukan Ajaran Baru
Oleh sebab itu, penting untuk menyadari bahwa moderasi beragama itu bukanlah ajaran baru sebagaimana diceritakan banyak orang.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.