Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Menjemput Keadilan dari Pinggiran: Menguatkan Peran DPD RI dalam Rancang Bangun Negara 

Inilah tulisan dari Penrad Siagian-Anggota DPD RI 2024-2029 terkait Menguatkan Peran DPD RI dalam Rancang Bangun Negara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Menjemput Keadilan dari Pinggiran: Menguatkan Peran DPD RI dalam Rancang Bangun Negara 
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
MENGUATKAN DPD RI - Suasana rapat pleno pemilihan calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI, di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (2/10/2024). 

DPD RI, jika diberi peran yang sepadan, dapat menjadi pilar penting dalam menciptakan negara yang benar-benar majemuk namun utuh, plural namun bersatu. Penguatan peran DPD RI bukan sekadar agenda politik kelembagaan, melainkan bagian dari proyek besar memperbaiki watak demokrasi kita: dari demokrasi prosedural menjadi demokrasi substantif yang mendengar, memahami, dan merangkul semua suara, tak terkecuali yang datang dari pelosok.

 Penutup: Harapan dari Timur dan Barat 

Di ruang-ruang senyap Musrenbang desa, di lorong-lorong perbatasan yang jauh dari pusat kekuasaan, dan di balik gunung-gunung yang tak pernah disebut di rapat kabinet—di sanalah harapan akan Indonesia yang adil disemaikan. Harapan itu hanya akan tumbuh bila DPD RI diberi alat, ruang, dan kewenangan untuk menjadi penyambung suara mereka.

Menguatkan DPD RI bukan soal politik, tetapi soal moral: maukah kita menjadi bangsa yang mendengar seluruh rakyatnya?

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas