Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Gagasan Otonomi Rakyat Indonesia dan Persiapan Menuju Indonesia Emas

Bangsa Indonesia perlu mencari solusi atas berbagai persoalan yang tengah dihadapi sekaligus sebagai persiapan menuju Indonesia Emas.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Gagasan Otonomi Rakyat Indonesia dan Persiapan Menuju Indonesia Emas
Ist/HO
Dr. Ibrahim Qamarius. 

Oleh: Dr. Ibrahim Qamarius

  • Dosen Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh.
  • Pencetus ide Pembatasan Transaksi Tunai untuk pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia.
  • Pernah mendaftar sebagai Calon Pimpinan KPK periode 2024–2029

TRIBUNNERS - Bangsa Indonesia perlu mencari solusi atas berbagai persoalan yang tengah dihadapi sekaligus sebagai persiapan menuju Indonesia Emas.

Banyak sejumlah gagasan yang diungkap oleh para pakar hingga akademisi terkait hal tersebut.

Sebagai bagian dari anak bangsa, saya juga ingin berbagi gagasan yakni otonomi rakyat Indonesia (ORI) yang menurut saya merupakan solusi untuk berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa, dan sebagai persiapan menuju Indonesia Emas.

Otonomi Rakyat Indonesia merupakan hak, wewenang, dan kewajiban rakyat untuk mengatur serta mengurus kepentingan sendiri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Otonomi Rakyat Indonesia merupakan pengejawantahan Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia untuk mencapai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Jika persatuan itu lebih berfokus pada penyatuan rakyat maka kesatuan menitikberatkan pada aspek kolektif daerah sebagai dasar otonomi daerah.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk kebijakan ORI ini, sebagian anggaran dari APBN dan APBD akan ditransfer langsung dan merata untuk seluruh rakyat Indonesia. 

Transfer dana dilakukan melalui rekening bank dilengkapi ATM yang juga berfungsi sebagai KTP dalam bentuk Single Identity Card. 

Dana yang dialokasikan itu disebut Dana Otonomi Rakyat, yang bersumber dari APBN dan APBD/APBK sebesar 25 persen.

Landasan hukum kebijakan ini ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Otonomi Rakyat Indonesia, Undang-Undang tentang APBN, serta berbagai regulasi lainnya.

Saya telah melakukan sejumlah riset terkait ORI, termasuk penelitian terakhir dengan judul “Analisis Daya Tarik Rasional dan Emosional terhadap Penerimaan Publik pada Otonomi Rakyat Indonesia” yang dilakukan pada 2025.

Penelitian ini menggunakan metode Experimental Research Design dengan 1.007 responden dari berbagai provinsi. 

Hasil riset menunjukkan bahwa Otonomi Rakyat Indonesia dengan Alokasi Anggaran 25 persen dari APBN mempunyai skor lebih tinggi pada semua dependent variable penerimaan publik (public acceptance), bahkan melampaui otonomi desa dan progam bantuan lainnya.

Dari sejumlah penelitian yang saya lakukan, ada beberapa manfaat otonomi rakyat Indonesia. Di antaranya:

Halaman 1/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas