Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Non Aktif Bukan PAW: Parpol Bermain di Zona Abu-abu

Parpol nonaktifkan sejumlah kader DPR usai kritik publik soal tunjangan, tapi istilah ini dinilai hanya strategi menenangkan massa.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Non Aktif Bukan PAW: Parpol Bermain di Zona Abu-abu
Mario Christian Sumampow
LUCIUS KARUS - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus memberikan pandangan soal penonaktifan Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, sebagai anggota DPR RI. 

Akan tetapi masalahnya kemudian adalah dengan memakai istilah non aktif, yang berarti bahwa para kader ini masih tetap sebagai anggota DPR, dan karenanya berhak atas hak dan tunjangan sebagai anggota, namun mereka tak perlu bekerja sebagai anggota DPR seperti biasanya.

Ini bisa jadi masalah berikutnya. Ketika partai membuat keputusan yang ragu-ragu dengan menggunakan istilah non aktif, maka tunjangan yang jadi akar masalah munculnya aksi massa, masih akan diterima oleh kader-kader non aktif ini.

Jadinya serba tanggung. Harusnya partai tegas saja sih agar tak ada lagi diskusi setelah ini yang memungkinkan situasi menjadi tidak kondusif lagi.  Memang untuk sampai pada ketegasan itu, parpol harus bisa merasakan kesalahan yang dilakukan kader-kader mereka. 

Kalau parpol ngga merasa bersalah dengan apa yang dilakukan kadernya, ya maka istilah non aktif ini bisa jadi hanya berarti jeda waktu untuk menenangkan massa di satu sisi, dan disisi lain untuk mempersiapkan kembalinya kader-kader itu jika publik sudah tenang kembali.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas