Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Pasal 33 dan Jalan Konstitusional Menuju Indonesia Emas 2045

Pasal 33 UUD 1945: fondasi ekonomi gotong royong. Desa jadi pusat pemerataan, menuju Indonesia Emas 2045 yang berkeadilan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Pasal 33 dan Jalan Konstitusional Menuju Indonesia Emas 2045
Tangkapan layar YouTube Seleb On Cam
HENRY INDRAGUNA 

Henry Indraguna 

Guru Besar Unissula Profesor

Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar

Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP AMPI

Ketua DPP Ormas MKGR

Waketum DPP BAPERA 

Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) 

Rekomendasi Untuk Anda

TRIBUNNEWS.COM - Pasal 33 UUD 1945 sesungguhnya merupakan fondasi konstitusional untuk memastikan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 adalah fondasi konstitusional sistem perekonomian Indonesia. 

Setelah amandemen keempat, pasal ini terdiri dari lima ayat yang menegaskan prinsip-prinsip ekonomi nasional berbasis keadilan sosial dan kedaulatan negara atas sumber daya alam. 

Berikut bunyinya secara ringkas:

Ayat (1): Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Ayat (2): Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Ayat (3): Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Ayat (4): Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Halaman 1/3

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas