Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Meniru AS dalam Urusan Militer Sipil Adalah Berbahaya dan Keliru

Perbandingan pelibatan militer AS dan Indonesia dinilai keliru, tidak relevan, dan berisiko terhadap prinsip demokrasi sipil

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Meniru AS dalam Urusan Militer Sipil Adalah Berbahaya dan Keliru
dok. UIN Jakarta
ISNUR - Mahasiswa dari berbagai kampus menanam bibit pohon sebagai bagian dari gerakan hijau di pusat edukasi lingkungan. 

Sehingga pengerahan pasukan di beberapa wilayah di AS adalah lebih bersifat politis ketimbang karena masalah kriminalitas. Hal itulah yang menyebabkan kebijakan tersebut digugat karena berlebihan, tidak proporsional, dan melanggar hukum. 

Koalisi memandang perbandingan dengan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump adalah berbahaya dan keliru.  

Rezim pemerintahan Trump adalah rezim pemerintahan yang dikritik dan disoroti baik di dalam dan diluar negeri AS akibat kebijakan kebijakan yang anti demokrasi/ fasisme.  

Dengan meniru AS, itu berarti Kemhan sedang mengarahkan rezim pemerintahan di Indonesia kearah rezim yang anti demokrasi/ fasisme salah satunya terkait dengan isu pelibatan militer di wilayah sipil.  

Koalisi memandang, pelibatan TNI akhir-akhir ini di Indonesia dalam menjaga keamanan dalam negeri , semisal yang terbaru jaga gedung DPR adalah berlebihan, tidak proporsional, dan jauh keluar dari fungsi sejatinya sebagai alat pertahanan negara.  

Lebih dari itu, berdasarkan  konstitusi seharusnya bukan menteri pertahanan yang melibatkan militer dalam wilayah sipil melainkan hal tersebut adalah kewenangan Presiden.   

Selain itu, semestinya dalam kondisi normal/damai seperti saat ini secara konstitusional fungsi TNI adalah fungsi pertahanan bukan keamanan, sehingga TNI tidak perlu terlalu jauh terlibat dalam urusan dalam negeri. 

Rekomendasi Untuk Anda

Upaya memaksakan pelibatan TNI dalam wilayah sipil tidak sesuai dengan suara rakyat sebagaimana tercantum dalam tuntutan 17+8 yang menghendaki militer kembali ke barak, menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, dan tidak memasuki ruang sipil.

Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas