Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Menindak Kampanye Hitam dan Buzzer

Bawaslu DKI bahas penegakan hukum pemilu digital. Buzzer dan hoaks jadi ancaman serius demokrasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Menindak Kampanye Hitam dan Buzzer
ISTIMEWA
BENNY SABDO - Bawaslu DKI dan Gakkumdu bahas strategi hukum pemilu digital, soroti ancaman buzzer dan kampanye hitam. 

Lalu, membangun mekanisme kerja sama formal antara Komdigi, Bawaslu, dan penyedia platform global, seperti Meta, X, Google untuk mempercepat proses permintaan data.

Selain itu, mewajibkan pelaporan dana kampanye mencakup pengeluaran untuk iklan dan promosi di media sosial, sehingga memudahkan penelusuran dana yang mungkin digunakan untuk membiayai buzzer.

Fenomena kampanye hitam dan buzzer adalah ujian berat bagi kedaulatan pemilih di Indonesia.

Kerusakan yang ditimbulkan, yaitu kepercayaan publik, polarisasi dan hasil pemilu tidak mencerminkan kehendak bebas rakyat.

Karena itu, reformasi penegakan hukum pemilu di sektor digital tidak dapat ditunda lagi. Regulasi harus bergerak mengikuti kemajuan teknologi.

Indonesia membutuhkan payung hukum untuk memastikan, pemenang pemilu itu yang unggul dalam gagasan, bukan dalam praktik penyebaran hoaks.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 3/3

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas