Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Stop Gimmick Bobby Nasution, Presiden Prabowo Mohon Tutup TPL

Aksi massa pro tutup TPL di Sumut jadi antiklimaks. Gubernur Bobby Nasution pilih ke Istana, tak temui warga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Stop Gimmick Bobby Nasution, Presiden Prabowo Mohon Tutup TPL
ISTIMEWA
Sutrisno Pangaribuan 

Sutrisno Pangaribuan

  • Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
  • Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima)
  • Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak)
  • Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa).
  • DPRD Sumatera Utara Fraksi PDIP periode 2014-2019

Riwayat Pendidikan

  • SD Negeri Purbatua Tanotombangan Angkola (1987)
  • SMP Negeri Hutaraja Tanotombangan Angkola (1993)
  • SMA Methodist 1 Hang Tuah (1996)
  • S1 Jurusan Teknik Kimia USU (2005)

Tempat/Tanggal Lahir

Tapanuli Selatan, Sumatera Utara/15 Mei 1977

TRIBUNNEWS.COM - Provinsi Sumatera Utara bergejolak.

Hal ini setelah massa menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup. Pada Senin (10/11/2025) kemarin, aksi digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution

Massa aksi pro tutup TPL memahami bahwa kewenangan menutup TPL ada pada pemerintah pusat.

Rekomendasi Untuk Anda

Maka aksi massa yang digelar masyarakat di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/11/2025) bukan untuk memaksa Gubernur Sumut (Gubsu) menyatakan sikap tutup TPL.

Masyarakat Kawasan Danau Toba, yang terdiri dari rohaniawan lintas agama, masyarakat adat, mahasiswa, ingin didengar, diberi empati oleh Gubsu.

Masyarakat ingin dipeluk pemimpinnya karena berbagai derita yang dialami sejak PT IIU/ PT TPL berdiri dan beroperasi di tanah Batak.

Maka masyarakat pro Tutup TPL tidak butuh penjelasan Gubsu tentang tiga opsi rekomendasi Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) kepada Pemerintah Pusat.

Masyarakat pun tidak butuh didatangi ke Sihaporas atau tempat korban TPL lainnya.

Harapan warga Kawasan Danau Toba korban TPL untuk didengar antiklimaks dengan sikap Gubsu yang memilih ke Jakarta untuk alasan diundang ke Istana Negara.

Perjuangan menutup TPL harus digeser ke ibukota tempat izin operasionalnya dikeluarkan di masa orde baru berdasarkan akte pendirian nomor 329 tanggal (26/4/1983) oleh notaris Misahardi Wilamarta dan disahkan Menteri Kehakiman RI dalam SK No.C2-5130.HT01-01 TH.83 tanggal (26/7/1983) dengan nama PT. Inti Indorayon Utama.

Pendirian dan operasional PT. IIU/ PT.TPL dimulai di masa orde baru dibawah kepemimpinan Presiden ke-2 RI Soeharto yang baru saja dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh mantan menantunya, Presiden Prabowo Subianto.

Halaman 1/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas