Pilkada Melalui DPRD dalam Perspektif Islam Nusantara
Mekanisme pilkada merupakan open legal policy yang dapat ditentukan oleh pembentuk undang-undang sepanjang tetap menjunjung prinsip demokrasi
Tayang:
Editor:
Eko Sutriyanto
HO/IST/dok pribadi
PILKADA LANGSUNG - Yusuf Mars, Founder Lembaga Kajian Strategis Islam Nusantara dan Asia Tenggara (LEKSINAT), mahasiswa Doktoral Sejarah Peradaban Islam Nusantara UNUSIA
Pada akhirnya, perdebatan pilkada bukanlah soal melanggar atau tidak melanggar konstitusi—karena jelas tidak melanggar—melainkan soal model demokrasi apa yang paling sesuai dengan jati diri Indonesia.
Dalam hal ini, Pancasila sila keempat dan tradisi Islam Nusantara memberikan legitimasi moral dan ideologis bahwa demokrasi perwakilan berbasis musyawarah bukanlah penyimpangan, melainkan bagian autentik dari demokrasi Indonesia itu sendiri.
Sumber: Tribunnews.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan