Ketika Negara Menggandeng Kepatuhan Privat
Pengawasan ketenagakerjaan kerap timpang. Kader Norma Ketenagakerjaan hadir sebagai solusi kepatuhan internal berbasis private compliance.
Editor:
Glery Lazuardi
Dengan SKKNI sebagai fondasi kompetensi, Kepdirjen sebagai rambu operasional, dan kebijakan daerah sebagai bukti implementasi, Kader Norma Ketenagakerjaan bukan eksperimen kebijakan.
Ia adalah mitra strategis negara dan dunia usaha dalam membangun kepatuhan norma ketenagakerjaan yang berkelanjutan—yakni model kepatuhan hibrida yang menggabungkan dua pendekatan secara terpadu dan saling melengkapi: kepatuhan berbasis pengawasan (penegakan hukum) oleh negara dan kepatuhan berbasis pembinaan yang dijalankan secara konsisten di internal perusahaan.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.