Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribunners
LIVE ●
tag populer

Tribunners / Citizen Journalism

Jika Pemberantasan Korupsi Sehebat Program MBG

Program MBG bukti negara mampu fokus, tapi mengapa keseriusan serupa tak terlihat dalam pemberantasan korupsi?

Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Jika Pemberantasan Korupsi Sehebat Program MBG
Tribunnews/Jeprima
PROGRAM MBG - Sejumlah siswa menikmati makanan makan bergizi gratis (MBG) di SDN 03 Jati Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025). Program MBG telah menyasar 3,5 juta penerima manfaat hingga 6 Mei 2025, Selain itu total satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mencapai 1.286 dapur dan membuka lapangan kerja sebanyak 48.452 orang. Tribunnews/Jeprima 

Belum lagi problem tarik-menarik kewenangan dengan aparat penegak hukum lain, serta resistensi dari institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi. Dalam situasi seperti ini, sulit berharap lahir terobosan besar jika negara tidak menunjukkan fokus dan keberanian seperti yang ditunjukkan pada program MBG.

MBG Bisa, Mengapa Antikorupsi Tidak?

Jika semangat MBG benar-benar disalin ke pemberantasan korupsi, langkah pertama adalah memperkuat kembali UU KPK. KPK harus dikembalikan sebagai lembaga independen dengan kewenangan penuh: penyadapan tanpa izin berbelit, penuntutan yang kuat, serta kemampuan menangani kasus korupsi di semua sektor, termasuk yang melibatkan TNI dan Polri. Tidak boleh ada wilayah kebal hukum dalam negara yang mengaku menjunjung supremasi hukum.

Kedua, pendidikan antikorupsi harus dijadikan mata pelajaran sejak dini, bukan sekadar sisipan atau slogan. Seperti MBG yang menyasar anak-anak demi masa depan, pemberantasan korupsi juga harus dimulai dari pembentukan karakter. Nilai kejujuran, integritas, dan keberanian melawan penyimpangan perlu ditanamkan secara sistematis dari SD hingga perguruan tinggi.

Ketiga, sanksi sosial harus diperkuat agar menimbulkan efek jera. Koruptor tidak cukup dihukum penjara, tetapi juga harus kehilangan kehormatan sosial: pembatasan jabatan publik seumur hidup, pelabelan transparan atas kejahatannya, serta kewajiban pengembalian kerugian negara secara maksimal. Negara harus berhenti memberi ruang kompromi moral terhadap kejahatan korupsi.

Selain itu, transparansi anggaran dan digitalisasi layanan publik perlu dipercepat untuk mempersempit ruang korupsi, sebagaimana MBG membangun sistem distribusi yang terpantau. Pelibatan masyarakat sipil dan media juga harus dilindungi, bukan dicurigai, karena mereka adalah pengawas alami kekuasaan.

Pada akhirnya, Program MBG mengajarkan satu pelajaran penting: ketika negara mau, ia bisa. Maka kegagalan memberantas korupsi bukan soal kemampuan, melainkan soal pilihan. Jika korupsi diperlakukan sebagai musuh utama bangsa—seperti halnya gizi buruk—bukan mustahil Indonesia akan melihat perubahan nyata. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk fokus, konsisten, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan kepentingan elite.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas