Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

BPOM 25 Tahun: Transformasi Pengawasan Obat-Makanan di Era Taruna Ikrar 

BPOM berdiri sebagai lembaga pemerintah via Keppres/2001, lalu mandat pengawasannya ditegaskan melalui Perpres Nomor 80 Tahun 2017 tentang BPOM.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in BPOM 25 Tahun: Transformasi Pengawasan Obat-Makanan di Era Taruna Ikrar 
Tribunnews.com
Akbar Endra, Staf Ahli Kepala Badan POM RI Bidang Media Sosial dan Komunikasi Publik. 

 Menjaga Tubuh Bangsa, Menjaga Martabat 

Transformasi paling menonjol adalah penguatan pencegahan. BPOM tidak hanya bergerak di hilir melalui penindakan, tetapi mulai menyasar hulu lewat edukasi dan pendampingan. Program keamanan pangan di sekolah, pengawasan jajanan anak, hingga literasi konsumen menjadi instrumen penting untuk memutus rantai risiko sejak awal.

Pendekatan ini sejalan dengan pandangan global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sistem pengawasan obat dan makanan yang efektif harus memadukan regulasi, sistem mutu, edukasi publik, dan partisipasi masyarakat.

Negara tidak bisa bekerja sendiri. Kesadaran publik menjadi kunci, terutama di tengah derasnya arus informasi dan promosi produk kesehatan yang sering kali menyesatkan.

Pada titik ini, BPOM memosisikan diri bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga mitra publik. Pesan kebijakan diterjemahkan menjadi bahasa yang lebih mudah dipahami.

Risiko kesehatan tidak lagi disampaikan sebagai ancaman abstrak, melainkan sebagai persoalan yang dekat: apa yang kita konsumsi, apa yang kita oleskan ke tubuh, dan apa yang diberikan kepada anak-anak.

Kita paham, keputusan berisiko sering lahir dari sesuatu yang sangat manusiawi: harga lebih murah, klaim lebih cepat, serta janji hasil instan. Banyak orang membeli kosmetik berbahaya bukan karena ingin mencelakai diri, melainkan karena ingin terlihat lebih percaya diri.

Rekomendasi Untuk Anda

Banyak orang memilih obat ilegal bukan karena ingin melawan hukum, melainkan karena ingin cepat sembuh tanpa beban biaya. Pada ruang-ruang manusiawi semacam inilah pengawasan negara menemukan maknanya: bukan hanya menertibkan, tetapi melindungi.

Pengawasan obat dan makanan juga memiliki fondasi etis. Filsuf Inggris John Stuart Mill, lewat gagasan harm principle-nya, mengingatkan bahwa kebebasan individu dibenarkan selama tidak mencederai orang lain.

Dalam konteks obat dan makanan, produk ilegal dan berbahaya bukan hanya merugikan individu, melainkan memunculkan dampak sosial: beban biaya kesehatan meningkat, produktivitas turun, dan generasi anak-anak tumbuh dengan kualitas kesehatan yang terancam.

Filsuf modern Michel Foucault pernah membahas bagaimana kuasa negara bekerja lewat cara negara mengelola kehidupan—termasuk kesehatan dan tubuh warganya. Dalam perspektif ini, pengawasan obat dan makanan merupakan wujud keberpihakan negara pada kehidupan: memastikan tubuh manusia tidak dikorbankan oleh keserakahan pasar dan klaim menyesatkan.

Transformasi BPOM juga tampak dalam relasi dengan dunia usaha dan akademisi melalui kolaborasi ABG (akademisi, bisnis, dan pemerintah). Kebijakan perlu makin berbasis bukti ilmiah, namun tetap memberi ruang bagi inovasi yang bertanggung jawab.

Seperti pemikiran ekonom pemenang Nobel Amartya Sen, pembangunan bukan hanya angka pertumbuhan, melainkan perluasan kemampuan manusia untuk hidup sehat dan bermartabat. Dalam makna itu, pengawasan obat dan makanan bukan beban ekonomi, melainkan investasi peradaban.

Ke depan, tantangannya tidak ringan. Perdagangan lintas negara, kemajuan teknologi produksi, hingga fenomena produk viral menuntut kecepatan adaptasi. Regulasi sering tertinggal dari inovasi pasar. Selain itu, digitalisasi pengawasan hanya efektif bila diiringi penguatan SDM, laboratorium, serta koordinasi lintas lembaga.

Namun usia 25 tahun BPOM semestinya dibaca sebagai fase pendewasaan. Di bawah Taruna Ikrar, arah perubahan sudah ditunjukkan: pengawasan yang tegas namun edukatif, modern tetapi tetap berpihak pada keselamatan publik. Keberhasilan BPOM tidak hanya diukur dari banyaknya penindakan, tetapi dari menurunnya risiko kesehatan masyarakat.

Pada akhirnya, obat dan makanan aman harus dipahami sebagai hak dasar. Ketika negara mampu menjaga apa yang masuk ke tubuh rakyatnya, di situlah kehadiran negara benar-benar terasa. BPOM, pada usia ke-25, tengah menegaskan perannya—sebagai penjaga senyap yang menentukan masa depan kesehatan bangsa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas