Outlook 2026: 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia
Outlook Bisnis & HAM 2026: SETARA Institute soroti 10 isu prioritas, dari sektor ekstraktif hingga transisi energi berkeadilan.
Editor:
Glery Lazuardi

BISNIS dan HAM adalah seperangkat prinsip yang berfokus pada tanggung jawab pelaku usaha untuk menegakkan HAM dalam seluruh kegiatan operasional, produk, atau layanan mereka.
Rujukan otoritatifnya dalam level global terkait operasionalisasi Bisnis dan HAM dapat ditemukan dalam United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).
Sebagai organisasi masyarakat sipil yang fokus pada pemajuan prinsip Bisnis dan HAM di Indonesia, setiap tahun SETARA Institute bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) merilis Outlook untuk memproyeksikan tantangan dan peluang strategis terkait pemajuan Bisnis dan HAM Indonesia.
Proyeksi tersebut kami eksplor melalui pemilihan 10 (sepuluh) isu prioritas selama setahun kedepan.
Tantangan Struktural
Secara garis besar, tantangan utama berada pada model perekonomian Indonesia yang masih kental dengan corak ekstraktivisme. Model perekonomian dengan corak tersebut cenderung memusatkan basis pembangunannya pada pemanfaatan sumber daya alam dan ruang hidup dalam skala besar.
Model tersebut memiliki risiko yang tinggi bagi entitas bisnis untuk melakukan pelanggaran HAM yang tak jarang juga difasilitasi oleh negara. Berdasarkan data Komnas HAM pada tahun 2025, korporasi masih menjadi salah satu terlapor tertinggi untuk aduan dugaan pelanggaran HAM dengan 452 kasus.
Pemfasilitasan oleh negara hadir melalui produk-produk hukum yang bersifat regresif terhadap pemajuan Bisnis dan HAM. Kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta berbagai bentuk relaksasi tata kelola lingkungan hidup yang diberikan UU Cipta Kerja berkontribusi terhadap meningkatnya pelanggaran HAM oleh entitas bisnis.
Selain itu, kebijakan-kebijakan mitigasi dan adaptasi iklim masih tersentral di level peraturan pelaksana. Lanskap tersebut menunjukkan terbatasnya ruang partisipasi bermakna, terutama bagi pemegang hak (rights holder) dalam menentukan arah peta jalan menuju ekonomi berkelanjutan.
Meningkatnya tren penyempitan ruang sipil (shrinking civic space) yang semakin mengkhawatirkan juga sangat erat kaitannya dengan upaya pemerintah meredam kekecewaan publik terhadap struktur ekonomi ekstraktif yang belum mampu mengatasi ketimpangan struktural.
Peluang Strategis
Memasuki dekade kedua implementasi UNGPs, fokus global diarahkan untuk mewajibkan kepatuhan HAM bagi pelaku usaha dalam hukum nasional melalui mekanisme Uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence, HRDD).
Selaras dengan fokus global ini, Pemerintah Indonesia saat ini sedang menyiapkan regulasi terkait kepatuhan HAM bagi pelaku usaha melalui mekanisme Uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence, HRDD), sebagai bagian dari lanjutan Strategi Nasional Bisnis dan HAM 2023, yang diperkuat dengan komitmen normatif dalam RPJPN 2025-45 dan RPJMN 2025-29. Desain kebijakan ini akan menjadi pengimbang model perekonomian ekstraktif tersebut.
Peluang strategis ini diperkuat pula oleh hasil kerja-kerja elemen masyarakat sipil dan meningkatnya kesadaran entitas bisnis terhadap pemajuan Bisnis dan HAM. Riset SETARA Institute (2025) terkait praktik RBC di sektor ekstraktif Indonesia menunjukkan bahwa terdapat tren yang menunjukkan perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan pertambangan semakin menyesuaikan tata kelola bisnis dengan norma-norma UNGPs.
Kemudian, putusan-putusan Mahkamah Konstitusi juga menunjukkan tren progresif menuju pemajuan Bisnis dan HAM, seperti dalam hal pemisahan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan perluasan cakupan mekanisme anti-SLAPP (Strategic Litigation Against Public Participation).
Pengesahan Central Java Agreement for Gender Justice, yang mengikat terhadap dua pabrik garmen di Jawa Tengah besar beserta pembeli rantai pasoknya, juga merupakan kemenangan bagi buruh-buruh perempuan di sektor padat karya untuk penghapusan kekerasan berbasis gender di tempat kerja.
10 Isu Prioritas
Tantangan struktural dan peluang strategis ini yang akan mendefinisikan upaya pemajuan Bisnis dan HAM di Indonesia pada tahun 2026. Proyeksi ini akan krusial dalam menyatukan norma-norma HAM ke dalam aktivitas bisnis (embedded human rights in business practice) melalui sosialisasi dan kolaborasi bermakna antara negara, entitas bisnis, dan masyarakat sipil. Kesepuluh isu prioritas yang merefleksikan tantangan dan peluang tersebut adalah:
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Baca tanpa iklan