Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Puluhan Ormas Teken Petisi: RI Diminta Evaluasi Perjanjian Dagang dengan AS dan Keluar dari BoP

Puluhan ormas dan tokoh sipil menolak perjanjian dagang RI-AS serta BoP, desak evaluasi demi kedaulatan bangsa.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Puluhan Ormas Teken Petisi: RI Diminta Evaluasi Perjanjian Dagang dengan AS dan Keluar dari BoP
Sekretariat Kabinet
KESEPAKTAN RI-AS - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian perdagangan di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, (19/2/2026). Puluhan ormas dan tokoh sipil menolak perjanjian dagang RI-AS serta BoP, desak evaluasi demi kedaulatan bangsa. 

9. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta

10. SETARA Institute

11. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers

12. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat

13. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang

14. Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP)

15. Public Virtue

Rekomendasi Untuk Anda

16. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)

17. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta

18. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)

19. Democratic Judicial Reform (DE JURE)

20. Raksha Initiatives

21. Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Asosiasi LBH APIK Indonesia)

22. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)

23. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan 

Halaman 3/4

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas