Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Keterlibatan TNI di Satgas PKH: 
Bukan Ancaman, tapi Penyelamat Hutan Indonesia

Deforestasi dan karhutla masih marak. Satgas PKH dengan dukungan TNI dinilai jadi langkah tegas negara menertibkan tambang dan kebun ilegal

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Keterlibatan TNI di Satgas PKH: 
Bukan Ancaman, tapi Penyelamat Hutan Indonesia
HO/IST
SATGAS PKH - Kawasan hutan yang rusak akibat deforestasi dan aktivitas ilegal menjadi gambaran ancaman serius bagi lingkungan Indonesia. Pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang melibatkan TNI berupaya mengembalikan jutaan hektare lahan negara serta menertibkan praktik perkebunan dan pertambangan ilegal demi menyelamatkan ekosistem dan masa depan hutan Indonesia. 

profile tribunners
PROFIL PENULIS
Irsyad Mohammad
Penulis adalah Pengamat Geopolitik dan Timur Tengah, Alumni Ilmu Sejarah Universitas Indonesia dan Mahasiswa S2 Paramadina Graduate School of Islamic Studies (PGSI)

SERINGKALI kita bertanya-tanya mengapa Indonesia tiap tahunnya tidak pernah luput dari berita-berita soal kerusakan hutan, deforestasi, dan pengrusakan lingkungan?

Ibu Pertiwi yang kita cintai ini setiap tahunnya menderita karena kerusakan lingkungan, bahkan tidak jarang rakyat biasa yang tidak berdosa terkena dampaknya dengan adanya bencana alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan.

Datangnya bencana alam semata karena ulah tangan-tangan serakah yang perlahan namun pasti membumihanguskan warisan masa depan.

Deforestasi telah menjadi momok yang tak kunjung usai. Hutan-hutan yang dulu menjadi paru-paru dunia, rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna endemis, kini berganti wajah menjadi hamparan sawit yang seragam hingga lubang-lubang menganga bekas tambang ilegal.

Data terbaru menunjukkan gambaran yang memprihatinkan. Berdasarkan laporan Kementerian Kehutanan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI pada Desember 2025, meskipun terjadi penurunan deforestasi secara nasional sebesar 23,01 persen dari 216.216 hektare pada 2024 menjadi 166.450 hektare per September 2025 angka tersebut masih sangat mengkhawatirkan.

Luasan itu setara dengan lebih dari 230 ribu lapangan sepak bola yang hilang hanya dalam waktu satu tahun.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih parah lagi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2025 justru mengalami lonjakan dramatis.

Data Pantau Gambut dan Madani Berkelanjutan mengungkapkan fakta mengejutkan: pada Juli 2025, area yang terbakar mencapai 99.099 hektare, hampir dua kali lipat dibandingkan Juli 2023 saat Indonesia dilanda El Nino yang hanya 53.973 hektare. Bahkan di ekosistem lahan gambut yang sangat rentan, titik api melonjak empat kali lipat dari 3.157 pada Juli 2023 menjadi 13.608 pada Juli 2025 .

Yang paling memprihatinkan, kegiatan perusakan tidak lagi dilakukan sembunyi-sembunyi. Pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan dilakukan terang-terangan, dan data membuktikan bahwa korporasi menjadi aktor utamanya.

Madani Berkelanjutan mencatat adanya Area Indikatif Terbakar (AIT) seluas 89.330 hektare yang tersebar pada konsesi HGU sawit, migas, minerba, dan PBPH di seluruh Indonesia selama periode Januari–Agustus 2025 . Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan lonjakan karhutla tertinggi, di mana AIT melonjak dari 1.300 hektare pada Juni menjadi 40.000 hektare pada Agustus 2025, terjadi peningkatan lebih dari 3.000 persen hanya dalam dua bulan .

Akibatnya, kerugian negara mencapai triliunan rupiah dari sumber daya alam yang dijarah, belum lagi kerusakan ekologis yang sulit dipulihkan. Harimau sumatera kehilangan tempat berlindung. Orangutan di Kalimantan kehabisan sumber makanan.

Gajah-gajah liar terpaksa masuk ke perkampungan karena habitatnya lenyap. Sementara itu, kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan yang asapnya sampai ke Malaysia dan Singapura menjadi langganan tahunan yang tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama Indonesia di mata dunia.

Pertanyaannya sederhana: Di mana selama ini para penjaga hutan? Mengapa perusakan ini bisa berlangsung sedemikian rupa tanpa ada pencegahan yang efektif? Jawabannya mungkin pahit, tapi harus kita akui bersama: institusi sipil yang selama ini diberi mandat untuk menjaga hutan kita telah gagal.

Kegagalan Sipil Menjaga Hutan: Fakta yang Tak Bisa Dipungkiri

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang kini telah dipisah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan beserta jajaran Polisi Hutan (Polhut) di bawahnya, telah lama menjadi garda terdepan dalam pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kehadiran mereka tidak cukup untuk membendung laju kerusakan.

Mari kita buka data dan fakta secara jujur. Sepanjang dua dekade terakhir, luas hutan Indonesia terus berkurang secara signifikan. Badan Pusat Statistik mencatat laju deforestasi masih berada di angka yang mengkhawatirkan meskipun berbagai program penghijauan digalakkan. Pembalakan liar (illegal logging) masih marak terjadi di berbagai kawasan konservasi.

Halaman 1/4

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas