Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Mengurai Masalah Penyeberangan dan Krisis Transportasi Umum

Potensi jumlah kapal dan ketersediaan dermaga yang mumpuni di Pelabuhan Merak tampak tidak beroperasi secara optimal.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mengurai Masalah Penyeberangan dan Krisis Transportasi Umum
Tribunnews.com/HO
ANTREAN MENGULAR - Lonjakan kendaraan yang akan menyeberang ke Banyuwangi di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, pada arus mudik Lebaran 2026. 

profile tribunners
PROFIL PENULIS
Djoko Setijowarno
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

MELIHAT tingginya angka pemudik motor dari Bali menuju Jawa Timur, kiranya program Mudik Gratis dapat diperluas jangkauannya ke rute ini. 

Sebagaimana rute Jakarta-Lampung, langkah ini akan sangat efektif dalam meningkatkan keselamatan jalan dan memberikan alternatif transportasi yang lebih manusiawi bagi para pekerja.

Pelabuhan Ketapang yang macet

Kemacetan panjang sejauh 45 km (hingga Kota Jembrana) yang mengepung Pelabuhan Gilimanuk ternyata disebabkan oleh lima hal.

Sebagaimana dijelaskan Ketua Umum Gapasdap (Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan), Khoiri Soetomo, pertama adalah pertemuan arus mudik Lebaran dengan arus keluar Bali menjelang Nyepi , sehingga volume kendaraan pun melonjak tajam

Kedua, sistem akses ke moda penyeberangan masih terlalu terbuka . Kendaraan dapat langsung menuju Pelabuhan Gilimanuk meskipun belum memiliki tiket atau kode reservasi (booking). Akibatnya, arus kendaraan menjadi sulit dikendalikan dan memicu penumpukan di pelabuhan.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketiga, terbatasnya kapasitas dermaga menjadi kendala utama. Meskipun jumlah armada kapal ditambah, ketersediaan dermaga tidak bertambah secara proporsional.

Ketimpangan ini semakin nyata dengan adanya jalan tol yang mempercepat laju kendaraan menuju pelabuhan, sementara dermaga sebagai kelanjutan sistem transportasi belum dikembangkan secara seimbang.

Dermaga kini menjadi titik sumbat utama karena kapal terpaksa mengantre untuk bersandar.

Kondisi ini memicu efek domino; keterlambatan sandar kapal mengakibatkan kendaraan di pelabuhan tidak terangkut, yang pada akhirnya memperpanjang barisan antrean hingga menutup akses jalan nasional.

Keempat, pola kedatangan kendaraan yang tidak terjadwal menjadi pemicu kemacetan. Kendaraan cenderung datang secara bersamaan dalam waktu yang singkat, sehingga terjadi penumpukan antrean yang sangat panjang menuju akses pelabuhan.

Kelima, jalan nasional terpaksa beralih fungsi menjadi area penyangga ( buffer ) . Ketika pelataran parkir pelabuhan sudah mencapai kapasitas maksimal, kendaraan pun meluber hingga ke jalan raya, sehingga jalan nasional berubah menjadi kantong parkir darurat yang memicu kemacetan panjang.

Secara umum, persoalan mendasar bukan sekadar lonjakan volume kendaraan. Masalah utamanya terletak pada sistem kedatangan ke pelabuhan yang belum tertata, serta penambahan armada kapal yang tidak dibarengi dengan pembangunan dermaga, baik dari aspek jumlah, kualitas, maupun kapasitas.

Selama infrastruktur dermaga tidak ditambah, ruas jalan menuju pelabuhan akan terus terbebani dan beralih fungsi menjadi area parkir kendaraan.

Untuk mengurai benang kusut ini, diperlukan solusi terintegrasi. Hal ini mencakup penambahan kapasitas dermaga agar seimbang dengan jumlah armada, perbaikan manajemen kedatangan kendaraan secara terjadwal, serta penerapan sistem tiket daring (online booking) bagi setiap kendaraan.

Halaman 1/3

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas